Senin, 9 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 9 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kota Serang PPKM Level 3 Nataru, 3 Peleton Satpol PP Disiapkan Perketat Prokes Objek Wisata

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
2 Desember 2021 | 11:15
Kota Serang PPKM Level 3 Nataru, 3 Peleton Satpol PP Disiapkan Perketat Prokes Objek Wisata

Pemkot Serang memperketat prokes di objek wisata dengan PPKM level 3 di Kota Serang dengan menurunkan 3 peleton Satpol PP selama Nataru. Dokumentasi Satpol PP Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 3 peleton pasukan Satpol PP Kota Serang bakal dikerahkan melakukan patroli di objek-objek wisata.

Pengerahan 3 peleton Satpol PP adalah dalam rangka pengetatan protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal 2021 dan libur awal tahun baru (Nataru) 2022.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Pengerahan 3 peleton Satpol PP sebagai upaya pengetatan prokes di objek wisata selama Nataru sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, serta Instruksi Walikota (Inwal) tentang PPKM level 3.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP 2022 di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia, di Papua Berapa?? 

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 3 peleton atau sebanyak 120 personel untuk melakukan patroli dan pengetatan di objek wisata di Kota Serang selama Nataru. 

“Personel yang akan dikerahkan sebanyak tiga peleton. Satu peleton terdiri dari 30 sampai 40 orang anggota. Berarti 120 anggota kita siapkan,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Rabu 1 Desember 2021.

Kusna Ramdani menuturkan, jumlah objek wisata di Kota Serang sebenarnya tidak terlalu signifikan.

Baca Juga: Mulai Desember 2021, Penerbangan Indonesia langsung ke Arab Saudi, Begini Ketentuannya..   

Meski demikian, pihaknya mengaku akan memfokuskan anggotanya untuk melakukan patroli secara rutin selama menjelang Nataru.

“Mungkin objek wisata di Kota Serang tidak terlalu signifikan ya mungkin hanya MBS (Mahoni Bangun Santosa), Pantai Gopek, wisata religi Banten Lama, Aqualand, dan Tirtanada, itu aja,” katanya.

“Itu objek-objek wisata yang akan menyedot banyak pengunjung. Kita akan patroli secara rutin baik siang, malam, dan pagi hari, jelang Natal dan jelang tahun baru,” katanya.

Baca Juga: Capaian IPM Kabupaten Lebak Jadi yang Terendah di Banten

Untuk pusat perbelanjaan, kata Kusna Ramdani, tidak dilakukan patroli sebab sudah ada tim Satgas Covid-19 nya. Selain itu, di pusat perbelanjaan sudah tersedia aplikasi barcode peduli lindungi.

“Kalau mal kita patroli aja karena di mal sudah ada tim satgas Covid-19 juga.

Itu kalau harus difungsikan semua pengunjung wajib pakai masker dan menyiapkan sarana-sarana prokes yang lain,” jelas Kusna.

Baca Juga: 2 Desember HUT Lebak ke 193, Jempol untuk Pembangunan Infrastruktur Tetapi Petani Keluhkan Pupuk Mahal

Bila selama Nataru ditemukan ada objek wisata yang melanggar aturan, pihaknya yang pertama akan memberikan teguran secara persuasif.

“Kalau masih ngeyel mungkin ada sanksi lain penutupan, atau penghentian aktivitas sementara,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, menjelang Nataru tempat-tempat wisata tetap beroperasi.

Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Pun Menangis Ada 209 Warganya yang Meninggal Akibat Covid-19

Akan tetapi, ada pembatasan sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Tidak ada penutupan (objek wisata-red) yang ada pembatasan kapasitas 50 persen dari daya tampung. Misalkan ganjil genap serta harus menerapkan aplikasi peduli lindungi,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, beberapa objek wisata yang berpotensi ramai pada saat Nataru di antaranya Pantai Gopek, MBS, Aqualand, Tirtanada, dan Banten Lama.

Baca Juga: Persikota Juara Liga 3 Banten, di Final Kalahkan Farmel Dengan Cara Ini  

“Itu objek-objek wisata yang kemungkinan menyedot pengunjung di libur Nataru,” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: 3 peletonprokes
Previous Post

Nonton Squid Game Haram di Korea Utara, Ancamannya Hukuman Mati Sampai Dipenjara Seumur Hidup

Next Post

Bank Muamalat Gangguan Sejak Malam, Nasabah Kebingungan Tidak Bisa Transfer dan Ambil Uang

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Ilustrasi masyarakat miskin di perkotaan. Foto dibuat menggunakan AI. (freepik.com)

    Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 52 Titik Banjir Kepung Provinsi Banten, Terparah Bukan Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Ilmiah Safari Lirboyo Banten Menyapa Kabupaten Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Keluhan Menu MBG, Pemkot Serang Buka Posko Pengaduan Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Ajak Mahasiswa Mandiri Secara Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau langsung penanganan banjir di Kalimati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Jalankan Mandat Gubernur Andra Soni, Walikota Budi Rustandi Kawal Langsung Penanganan Banjir di Kalimati Kroya Lama

9 Maret 2026 | 21:41
Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

9 Maret 2026 | 21:14
Ketua DPD PAPPRI Provinsi Banten Muhammad Faizal saat memberikan cinderamata kepada Ketua DPP PAPPRI Tony Wenas, Senin (9/3/2026).

Banten Jadi Tuan Rumah Hari Musik Nasional 2026, PAPPRI Dorong Kesejahteraan Musisi Lokal

9 Maret 2026 | 21:10
Walikota Cilegon hadir dalam acara Nuzulul Kuran yang diger Kersa. Dimana, ia memastikan honor-honor akan cair sebelum Ramadan, Senin (9/3). (Uri/Bantenraya)

Kesra Kota Cilegon Ajukan Pencairan Honor Guru Madrasah Rp 9 Miliar

9 Maret 2026 | 20:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda