BANTENRAYA.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten akan memperluas penggalian potensi zakat dengan menyasar kelompok ekonomi baru, termasuk para YouTuber, influencer, dan konten kreator.
Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan dana zakat sebagai salah satu sumber pendukung pembangunan daerah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Baznas Banten Wawan Wahyuddin menegaskan, dana zakat yang dihimpun merupakan dana masyarakat yang harus dikelola secara amanah dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat luas.
BACA JUGA: Polres Cilegon Periksa 22 Saksi Dugaan Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun, Pelaku Belum Terungkap
Semakin banyak dana zakat yang berhasil dikumpulkan maka akan semakin banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemda.
“Baznas siap mendukung program pembangunan Pemprov Banten. Dana yang kami kelola adalah dana masyarakat dan harus kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wawan.
Hal itu disampaikan usai pelantikan pimpinan Baznas Banten periode 2025–2030 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (29/12/2025).
Dia menyatakan akan mengoptimalkan potensi zakat dari berbagai sektor, termasuk perusahaan, swasta, dan pelaku ekonomi digital yang dinilai memiliki potensi besar.
Bahkan, pabrik-pabrik dan karyawan juga tidak akan luput dari target pendapatan zakat.
“Saya juga akan mengoptimalkan potensi-potensi zakat dari perusahaan, swasta termasuk para konten kreator yang cukup besar,” katanya.
Menurut Wawan, Baznas juga akan menyasar kalangan YouTuber dan influencer agar kesadaran menunaikan zakat semakin luas di semua lapisan masyarakat.
Dia mengatakan, zakat bukan hanya zakat fitrah yang ditunaikan setiap menjelang Idul Fitri, melainkan ada berbagai jenis zakat, mulai dari zakat pertanian, zakat harta, hingga zakat profesi.
“Dan juga youtuber, influencer juga akan kita kejar jangan sampai lupa urusan akhirat. Maka itu kita juga akan menggandeng mungkin artis, anggota dewan, mungkin mahasiswi saya untuk menjadi juga duta zakat sehingga zakat tidak hanya dikesankan hanya milik orang tua,” ujarnya. *
















