Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dapat Arahan dari Bupati Serang, DPUPR Serahkan Sertifikat GBH RS Adhyaksa ke Kejagung

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
22 November 2025 | 08:18
DPUPR serahkan

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Febrianto (kiri) menyerahkan sertifikat BGH kepada pihak Kejagung RI, Jumat 21 November 2025.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR menyerahkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau atau BGH RS Adhyaksa Banten ke Kejaksaan Agung atau Kejagung RI.

Sertifikat BGH RS Adhyaksa Banten yang berlokasi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas atau Plt Kepala DPUPR Febrianto dan didampingi Kabid Bina Konstruksi Devid Hermawan, setelah mendapat arahan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Sertifikat BGH sendiri merupakan pengakuan resmi bahwa sebuah bangunan memenuhi standar kriteria lingkungan dan keberlanjutan, seperti efisiensi energi, air, dan pengelolaan sumber daya.

BACA JUGA: XLSmart Sepakat Tambah Dividen Rp2,89 Triliun, Apresiasi Pemegang Saham

Sertifikasi ini memiliki tiga tingkatan yakni Pratama, Madya, dan Utama yang bertujuan untuk mewujudkan bangunan yang ramah lingkungan, efisien, dan sehat.

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Febrianto mengapresiasi pihak Kejagung RI yang telah membangun gedung RS Adhyaksa yang sesuai dengan standar, sehingga layak untuk mendapatkan sertifikat BGH.

“RS Adyaksa ini menjadi salah satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikat BGH, ini patutu dicontoh. Alhamdulillah sertifikatnya sudah kita serahkan setelah ada perintah dari Ibu Bupati,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.

BACAJUGA:

Cilegon

6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

6 Desember 2025 | 07:54
Tempat ngopi di Cilegon

3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

6 Desember 2025 | 06:30
Libur Nataru Banten

Libur Nataru, Tarif Parkir dan Harga Makanan di Banten Dipastikan Tetap Terkendali

6 Desember 2025 | 06:00
Kendaraan alat berat beko merobohkan bangunan liar yang berdiri di atas sampadan Kali Padek. Warga terdampak pembongkaran bangunan liar bakal mendapatkan jaket.

Pemkot Serang Gelontorkan Rp700 Juta untuk Kerohiman Warga Terdampak Penggusuran Kali Padek

5 Desember 2025 | 21:37

Kasi Pengawasan Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang Dadan Gunawan menjelaskan, sertifikat BGH RS Adhyaksa Banten yang diserakan ke Kejagung RI mendapat predikat Madya.

“Sertifikat telah kita sampaikan setelah ada bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum atau KemenPU. Perlu diketahui bangunan RS Adhyaksa ini salah satunya di Indonesia yang mendapat sertifikat BGH untuk tahap pelaksanaan,” katanya.

Ia menjelaskan, sertifikat BGH didapat setelah pihak Kejagung mendapatkan persetujuan bangunan gedung atau PBG dan sertifikat layak fungsi atau SLF. “Jadi dari Kejagung memohonkan ke kita untuk diterbitkan sertifikat BGHnya,” paparnya.

Selain untuk RS Adhyaksa, DPUPR Kabupaten Serang juga telah menerbitkan sertifikat BGH untuk dua bangunan lainnya di Kabupaten Serang, namun baru hanya perncanaan, sedangkan untuk RS Adhyaksa sudah sampai pelaksanaan.

“Kalau RS Adyaksa ini dari sisi prencanan sekaligus sisi pelaksanannya, jadi dua-duanya sudah diterbitkan,” ungkapnya.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan sertifikat BGH di antaranya, dari perencanaan awal ketika akan membangun gedung harus benar-benar rapih, begitu juga dengan detail engineering design atau DED, dan fungsinya.

“Jadi tidak mudah sebuah perkantoran atau bangunan bisa mendapatkan sertifikat BGH, karena proses untuk mendapatkannya sangat ketat. Konstruksi bangunan dari perencanaan sampa akhir terus kita pantau,” tutur Dadan.

Jika konstruksi bangunan tidak sesuai dengan desain awal, lanjut Dadan, maka sertifikat BGH tidak bisa diterbitkan. Namun untuk RS Adhyaksa Banten setiap diarahkan selalu diikuti sehingga diterbitkan sertifikat BGHnya.

“Yang menerima sertifikatnya Karo Umum Kejagung. Mulai tahun 2026 dan seterusnya bangunan yang luasannya mencapai 5.000 meter wajib memiliki sertifikat BGH sesuai ketentuan Kementerian PU,” katanya.*

Editor: Dede Yusup
Tags: Bupati Serangpemkab serangRS Adhyaksa BantenSertifikat BGH
Previous Post

XLSmart Sepakat Tambah Dividen Rp2,89 Triliun, Apresiasi Pemegang Saham

Next Post

Cukup Pakai Nilai Rapor, Telkom University Buka Kesempatan Kuliah Gratis Lewat Beasiswa JPA 1

Related Posts

Cilegon
Daerah

6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

6 Desember 2025 | 07:54
Tempat ngopi di Cilegon
Daerah

3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

6 Desember 2025 | 06:30
Libur Nataru Banten
Daerah

Libur Nataru, Tarif Parkir dan Harga Makanan di Banten Dipastikan Tetap Terkendali

6 Desember 2025 | 06:00
Kendaraan alat berat beko merobohkan bangunan liar yang berdiri di atas sampadan Kali Padek. Warga terdampak pembongkaran bangunan liar bakal mendapatkan jaket.
Daerah

Pemkot Serang Gelontorkan Rp700 Juta untuk Kerohiman Warga Terdampak Penggusuran Kali Padek

5 Desember 2025 | 21:37
Ilustrasi: Seklur Warnasari Layya Afrini bakal menerima sanksi indisipliner berupa nonjob nantinya. Sanksi tersebut menambah daftar panjang pegawai indisipliner di Kota Cilegon. (Diskominfo Cilegon)
Daerah

Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

5 Desember 2025 | 21:32
Budi Rustandi tinjau RTLH
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau RTLH di Dua Kecamatan, Renovasi Siap Dimulai Tanpa APBD

5 Desember 2025 | 21:24
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau 2 Rumah Roboh Milik Warga Ciloang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap Peluncuran Oppo Reno 15, Bakal Hadir di Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN di Cilegon Was-was Jelang Pelantikan, Program Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Samsung

Ini Tiga Cara Restart HP Samsung Saat Error

6 Desember 2025 | 10:51
Google

5 Fitur Google Docs yang Jarang Dipakai, Tapi Ampuh Bikin Kerja Lebih Cepat

6 Desember 2025 | 10:36
persib

Debut Fitrah Maulana di Persib saat Hadapi Borneo FC: Sempat Tegang Karena Pertama Kali

6 Desember 2025 | 08:29
persib bandung

Persib Bandung Berhasil Menang Atas Borneo FC, Hodak Terkejut dengan Hasil yang Bagus

6 Desember 2025 | 08:25

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda