Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dapat Arahan dari Bupati Serang, DPUPR Serahkan Sertifikat GBH RS Adhyaksa ke Kejagung

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
22 November 2025 | 08:18
DPUPR serahkan

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Febrianto (kiri) menyerahkan sertifikat BGH kepada pihak Kejagung RI, Jumat 21 November 2025.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR menyerahkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau atau BGH RS Adhyaksa Banten ke Kejaksaan Agung atau Kejagung RI.

Sertifikat BGH RS Adhyaksa Banten yang berlokasi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas atau Plt Kepala DPUPR Febrianto dan didampingi Kabid Bina Konstruksi Devid Hermawan, setelah mendapat arahan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Sertifikat BGH sendiri merupakan pengakuan resmi bahwa sebuah bangunan memenuhi standar kriteria lingkungan dan keberlanjutan, seperti efisiensi energi, air, dan pengelolaan sumber daya.

BACA JUGA: XLSmart Sepakat Tambah Dividen Rp2,89 Triliun, Apresiasi Pemegang Saham

Sertifikasi ini memiliki tiga tingkatan yakni Pratama, Madya, dan Utama yang bertujuan untuk mewujudkan bangunan yang ramah lingkungan, efisien, dan sehat.

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Febrianto mengapresiasi pihak Kejagung RI yang telah membangun gedung RS Adhyaksa yang sesuai dengan standar, sehingga layak untuk mendapatkan sertifikat BGH.

“RS Adyaksa ini menjadi salah satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikat BGH, ini patutu dicontoh. Alhamdulillah sertifikatnya sudah kita serahkan setelah ada perintah dari Ibu Bupati,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.

Kasi Pengawasan Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang Dadan Gunawan menjelaskan, sertifikat BGH RS Adhyaksa Banten yang diserakan ke Kejagung RI mendapat predikat Madya.

BACAJUGA:

wisata

4 Destinasi Wisata di Indonesia yang Diakui Dunia, Bukan Hanya Bali

26 Januari 2026 | 08:31
Dewa United

Dewa United VS Arema, Ayo Tancap Gas Segel 3 Poin

26 Januari 2026 | 08:00
sepakbola

Sepakbola Wanita, Peruzzi Ladies Tundukkan Putri Harapan di Liga Askot Serang

26 Januari 2026 | 07:00
menu MBG

Menu MBG Dinilai Jauh dari Standar Gizi, Akademisi Untirta Soroti Desain Kebijakan

26 Januari 2026 | 06:00

“Sertifikat telah kita sampaikan setelah ada bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum atau KemenPU. Perlu diketahui bangunan RS Adhyaksa ini salah satunya di Indonesia yang mendapat sertifikat BGH untuk tahap pelaksanaan,” katanya.

Ia menjelaskan, sertifikat BGH didapat setelah pihak Kejagung mendapatkan persetujuan bangunan gedung atau PBG dan sertifikat layak fungsi atau SLF. “Jadi dari Kejagung memohonkan ke kita untuk diterbitkan sertifikat BGHnya,” paparnya.

Selain untuk RS Adhyaksa, DPUPR Kabupaten Serang juga telah menerbitkan sertifikat BGH untuk dua bangunan lainnya di Kabupaten Serang, namun baru hanya perncanaan, sedangkan untuk RS Adhyaksa sudah sampai pelaksanaan.

“Kalau RS Adyaksa ini dari sisi prencanan sekaligus sisi pelaksanannya, jadi dua-duanya sudah diterbitkan,” ungkapnya.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan sertifikat BGH di antaranya, dari perencanaan awal ketika akan membangun gedung harus benar-benar rapih, begitu juga dengan detail engineering design atau DED, dan fungsinya.

“Jadi tidak mudah sebuah perkantoran atau bangunan bisa mendapatkan sertifikat BGH, karena proses untuk mendapatkannya sangat ketat. Konstruksi bangunan dari perencanaan sampa akhir terus kita pantau,” tutur Dadan.

Jika konstruksi bangunan tidak sesuai dengan desain awal, lanjut Dadan, maka sertifikat BGH tidak bisa diterbitkan. Namun untuk RS Adhyaksa Banten setiap diarahkan selalu diikuti sehingga diterbitkan sertifikat BGHnya.

“Yang menerima sertifikatnya Karo Umum Kejagung. Mulai tahun 2026 dan seterusnya bangunan yang luasannya mencapai 5.000 meter wajib memiliki sertifikat BGH sesuai ketentuan Kementerian PU,” katanya.*

Editor: Dede Yusup
Tags: Bupati Serangpemkab serangRS Adhyaksa BantenSertifikat BGH
Previous Post

XLSmart Sepakat Tambah Dividen Rp2,89 Triliun, Apresiasi Pemegang Saham

Next Post

Cukup Pakai Nilai Rapor, Telkom University Buka Kesempatan Kuliah Gratis Lewat Beasiswa JPA 1

Related Posts

wisata
Daerah

4 Destinasi Wisata di Indonesia yang Diakui Dunia, Bukan Hanya Bali

26 Januari 2026 | 08:31
Dewa United
Daerah

Dewa United VS Arema, Ayo Tancap Gas Segel 3 Poin

26 Januari 2026 | 08:00
sepakbola
Daerah

Sepakbola Wanita, Peruzzi Ladies Tundukkan Putri Harapan di Liga Askot Serang

26 Januari 2026 | 07:00
menu MBG
Daerah

Menu MBG Dinilai Jauh dari Standar Gizi, Akademisi Untirta Soroti Desain Kebijakan

26 Januari 2026 | 06:00
ODGJ
Daerah

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
NJOP KS
Daerah

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Xiaomi 15T

Xiaomi 15T Series Cocok untuk Fotografer, Dibekali Kamera Leica dengan Keunggulan Seperti Ini

26 Januari 2026 | 08:51
Iphone

Harga iPhone Lawas Makin Terjangkau, Seri Ini Paling Dicari

26 Januari 2026 | 08:39
wisata

4 Destinasi Wisata di Indonesia yang Diakui Dunia, Bukan Hanya Bali

26 Januari 2026 | 08:31
Dewa United

Dewa United VS Arema, Ayo Tancap Gas Segel 3 Poin

26 Januari 2026 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda