Senin, 26 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
25 September 2025 | 18:33
properti

Gubernur Banten, Andra Soni (baju putih) didampingi oleh Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso saat beraudiensi dengan BPSK WKP II Banten di ruang kerja Gubernur Banten, KP3B, Kamis, 25 September 2025. (Raffi/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00
Gerindra

Jalankan Instruksi Prabowo Subianto, Kader Gerindra Kabupaten Serang Berjibaku di Tengah Banjir

25 Januari 2026 | 20:30
Janji kampanye

Pemkot Cilegon Klaim Janji Kampanye Robinsar-Fajar Terealisasi, 2026 Dipastikan Bisa Optimal

25 Januari 2026 | 20:15

BANTENRAYA.COM – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK Wilayah Kerja II Provinsi Banten menyebutkan, kasus sengketa di sektor properti adalah sektor yang mendominasi laporan masuk sepanjang 2025.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua BPSK WKP II Provinsi Banten, Sugiri yang mengungkapkan, berdasarkan dari catatannya sejak Januari hingga September 2025, pihaknya telah menerima sebanyak 21 aduan masyarakat.

Dari total tersebut, Sugiri mengatakan, jika 12 aduan diantaranya adalah terkait masalah properti.

“Sepanjang Januari sampai dengan September, kami sudah menerima total 21 aduan. Dari 21 laporan atau pengaduan itu, mayoritas di bidang properti, ada sekitar 12 aduan. Sisanya baru terkait dengan hal lain seperti pembelian barang dan jasa,” kata Sugiri saat ditemui usai audiensi dengan Gubernur Banten, Andra Soni di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis, 25 September 2025.

Sugiri menjelaskan, dari 21 aduan yang ia terima, sebanyak 20 diantarannya sudah diselesaikan secara rekonsilisasi, mediasi, dan arbitrase.

BACA JUGA: Tera Ulang di 3 Pasar, Disperindag Kota Cilegon Temukan Timbangan Bermasalah

Sementara, satu aduan diantaranya masih dalam proses, karena baru diterima pada Rabu, 24 September 2025 lalu.

Ia mengatakan, aduan pada sektor properti seringkali merupakan kasus wanprestasi dari pihak developer perumahan.

Beberapa kasus, kata dia, konsumen dijanjikan macam-macam, namun hasil yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Macam-macam ya, tapi memang mayoritas kasus-kasus wanprestasi. Seperti ada contoh kasus yang konsumen sudah akad, bayar rutin selama satu tahun, tapi ketika di-cek ternyata rumahnya belum dibangun. Ada juga kasus yang konsumen bayar, rumahnya sudah dibuatkan, tapi ketika di-cek material yang digunakan tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” jelasnya.

“Kemudian, ada juga kasus tanah kavling, konsumen beli dan dijanjikan akan dibuat infrastruktur jalan dan lain-lain, tapi ternyata ketika konsumen sudah beli, sudah membangun rumah di tanah tersebut, ternyata fasilitas atau infrastrukturnya tidak dibangun,” lanjutnya.

BACA JUGA: Penjualan Properti di Banten Banyak Berujung Sengketa, BPSK Ingatkan Konsumen Soal Ini

Hal-hal tersebut, kata dia, seringkali terjadi dan diadukan kepada pihaknya.

Bahkan, Suguri mengaku jika sejak dilantik pada Agustus 2024 lalu, beban kinerja yang pihaknha dapatkan terus meningkat.

Kepada Gubernur Banten Andra Soni, Sugiri mengungkapkan kebutuhan dari lembaga yang ia nahkodai agar mendapatkan dukungan regulasi dan penunjang kinerja.

“Sejak kami dilantik, beban kerja BPSK itu terus meningkat. Karena itu, kepada pak Gubernur Andra Soni kami BPSK WKP I maupun II menyampaikan jika kami perlu disiapkan kantor permanen, termasuk dukungan regulasi dan penunjang kinerja,” ujarnya.

“Karena selama ini kantor yang kami tempati masih sewa. Makanya kami sampaikan dan berharap agar pemerintah provinsi memberi perhatian lebih terhadap kebijakan perlindungan konsumen,” tambahnya.

BACA JUGA: Usai Lebaran Sektor Properti di Banten Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, jika pihaknya mengapresiasi kinerja BPSK WKP I dan II dalam menyelesaikan sengketa konsumen.

Ia juga berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan BPSK sebagai lembaga strategis dalam urusan perlindungan konsumen.

“BPSK adalah lembaga strategis dalam urusan perlindungan konsumen. Tentu kita akan mendorong penguatan kepada BPSK, baik dari sisi regulasi maupun fasilitasnya,” kata Andra.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: aduanBPSK BantenperumahanProperti
Previous Post

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Tertimpa Beton Cor

Next Post

Banyak Industri di Banten, Siswa SMK Kesulitan Cari Tempat Magang

Related Posts

ODGJ
Daerah

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
NJOP KS
Daerah

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00
Gerindra
Daerah

Jalankan Instruksi Prabowo Subianto, Kader Gerindra Kabupaten Serang Berjibaku di Tengah Banjir

25 Januari 2026 | 20:30
Janji kampanye
Daerah

Pemkot Cilegon Klaim Janji Kampanye Robinsar-Fajar Terealisasi, 2026 Dipastikan Bisa Optimal

25 Januari 2026 | 20:15
Bulog Lebak Pandeglang
Daerah

Sudah Kantongi Kuncinya, Bulog Lebak-Pandeglang Punya Trik Jitu Putus Ketergantungan Petani ke Tengkulak

25 Januari 2026 | 20:00
SMAN 1 Cigemblong
Daerah

Ada Telur dan Jagung Mentah di Menu MBG, SMAN 1 Cigemblong Sebut SPPG Kerap Bikin Kesalahan

25 Januari 2026 | 19:45
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persib Bandung

Menang Tipis, Persib Bandung Kudeta Borneo FC dari Singgasana Klasemen BRI Super League

25 Januari 2026 | 22:25
ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
sushi

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda