BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mendukung Raperda tentang Kemajuan kebudayaan dibentuk jadi Peraturan Daerah (Perda).
Pembentukan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan itu agar ada payung hukum, sehingga diharapkan kesenian dan kebudayaan Kota Serang terus terawat dan lestari.
Demikian disampaikan Budi Rustandi usai rapat paripurna tentang pendapat Walikota terhadap Raperda Usul DPRD di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa 26 Agustus 2025.
Baca Juga: 3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Serang.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya mendukung Raperda Pemajuan Kebudayaan karena untuk menjaga kelestarian kebudayaan Kota Serang.
“Ya tentunya saya sebagai kepala daerah mendukung. Dan nanti ditahap selanjutnya memberikan saran dan masukan, agar bisa sinkron bagaimana menjaga kelestarian kebudayaan kita,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Sampah di Banten Jadi Masalah Darurat, Pengamat Minta Pemda Jangan Jadi Pemulung
Ia menjelaskan, Raperda Pemajuan Kebudayaan ini untuk mendukung kebudayaan Kota Serang agar tidak lekang oleh waktu.
“Intinya agar ada pendukungnya agar jelas diperdakan terkait kesenian, budaya di Kota Serang dan lain-lainnya,” jelas dia. ***