BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang mengeluarkan kebijakan tidak akan menerima sampah kiriman dari Tangsel atau Tangerang Selatan.
Kebijakan ini dikeluarkan menindak lanjuti keluhan masyarakat Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang yang menolak kerja sama kiriman sampah dari Tangsel.
Pemkab Pandeglang akan terlebih dahulu membenahi pengelolaan sampah Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Bangkonol berdasarkan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres
“Pemkab Pandeglang memastikan tidak akan menerima sampah dari Tangsel, sebelum sarana prasarana lengkap sesuai dengan standarisasi dari Kementerian LH,” kata Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, Selasa 26 Agustus 2025.
Pernyataan Dewi, dirilis oleh akun resmi Pemkab Pandeglang di media sosial. Pasalnya, Pemkab Pandeglang memastikan tidak akan menerima sampah dari Tangsel.
Perlu diketahui, TPSA Bangkonol sempat mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, di mana Pemkab Pandeglang diminta melakukan perbaikan TPSA Bangkonol dari open dumping beralih ke sistem sanitary landfill. ***
















