BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang mempersiapkan pelantikan Pj Sekretrais Daerah atau Sekda yang baru yakni Ida Nuraida yang saat ini menjabat sebagai Asisten Daerah atau Asda III Pemkab Serang.
Hal tersebut dilakukan setelah keluarnya surat rekomendasi dari Pemprov Banten bernomor T.800.1.3.3/1039/BKD/2025 tentang Persetujuan Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang M Mujtahidi mengatakan, pengajuan Ida Nuraida untuk menjadi Pj Sekda telah disetujui oleh Gubernur Banten.
“Hasil pengajuan Pj Sekda dari kita dan ibu Bupati (Rt Rachmatuzakiyah) sudah keluar pada tanggal 26 kemarin. Intinya pengajuan dari kita ke Gubernur sudah disetujui,” ujarnya, Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Mengapa Dianjurkan Mengusap Kepala Anak Yatim di 10 Muharram? Berikut Penjelasannya
Ia menjelaskan, pihaknya juga segera memersiapkan pelantikan Ida Nuraida menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang menggantikan Rudy Suhartanto yang akan habis masa jabatannya.
“Untuk pelantikan kita akan menghadap ke Bupati terlebih dahulu. Tadinya mau hari ini (kemarin) sama Pak Kaban (Surtaman), cuman beliau sakit, jadi kita besok (hari ini) langsung menghadap ke Bupati,” katanya.
Mujtahidi menuturkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan dilaksanakannya pelantikan Ida Nuraida karena harus menyesuaikan dengan waktu dari usulan Bupati.
“Nanti kita minta waktu ibu Bupati, kapan beliau bisa melantik Pj Sekda yang baru,” jelasnya.
Baca Juga: 376 Peserta Ikuti Jumbara PMI Banten 2025, Berkumpul dari 8 Pengurus Kabupaten dan Kota
Dirinya belum bisa mengungkapkan alasan memilih Ida Nuraida sebagai Pj Sekda, karena penunjukan tersebut sesuai dengan arahan Bupati Serang.
“Mengajukan Ida Nuraida sebagai Pj Sekda berdasarkan usulan dari Bupati,” ungkapnya.
Baca Juga: 31 Tahun Jadi Guru Honorer, Anisyah Berkaca-kaca Setelah Terima SK PPPK
Sementara Ida Nuraida masih enggan berkomentar banyak setelah ia dipercaya akan menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang.
“Belum bisa beri komentar banyak, dan itu ranahnya masih di BKPSDM. Saya sebagai ASN siap ditempatkan dimana saja,” ujarnya.***