Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Siswa Mogok Sekolah Karena Tak Terima Temannya Dihukum, Pendidikan Moral dan Adab Dibutuhkan Segera

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
14 Oktober 2025 | 11:14
Sekolah

Indra Martha Rusmana Dewan Pakar IGI Kota Serang dan Wakil Ketua ICMI Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

Publik dikejutkan dengan kabar adanya sebuah SMA Negeri yang seluruh siswanya mengadakan mogok sekolah karena tidak terima salah satu temannya dihukum akibat merokok di lingkungan sekolah.

Aksi mogok ini bukan hanya bentuk ketidakpatuhan siswa terhadap aturan sekolah, tetapi juga menjadi cermin buram krisis moral dan adab di kalangan pelajar hari ini.

Fenomena mogok sekolah ini menunjukkan bahwa sebagian siswa tidak lagi menempatkan sekolah sebagai tempat pembentukan karakter dan disiplin melainkan sekadar ruang belajar akademik yang boleh dinegosiasikan sesuai perasaan.

Padahal, hakikat pendidikan sesungguhnya adalah membentuk manusia berilmu sekaligus beradab.

BACA JUGA: BAN-PT Rilis Kebijakan Akreditasi Pendidikan Tinggi 2025, Fokus pada Mutu Berkelanjutan

Melanggar Aturan, Bukan Hak untuk Diperjuangkan

Perlukan Hak untuk Diperjuangkanu ditegaskan, merokok di lingkungan sekolah bukanlah “hak siswa”, melainkan tindakan pelanggaran disiplin dan kesehatan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, secara tegas disebutkan bahwa anak di bawah usia 18 tahun dilarang merokok dan dilarang berada di lingkungan yang menjual atau mempromosikan rokok.

Lebih jauh lagi, banyak daerah di Provinsi Banten, termasuk Kota Serang dan Kabupaten Lebak memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mencakup sekolah sebagai area bebas asap rokok.

Maka, tindakan sekolah memberikan hukuman kepada siswa yang merokok adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum, bukan bentuk kekerasan atau penindasan.

Ketika sekelompok bahkan seluruh siswa justru melakukan aksi mogok sebagai bentuk solidaritas, itu menandakan terbaliknya nilai moral – bahwa pelanggaran dianggap sebagai sesuatu yang pantas dibela, sementara ketegasan pendidik dianggap sebagai sebuah kesalahan.

BACA JUGA: Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

Krisis Moral dan Hilangnya Rasa Hormat

Kita hidup di era di mana kebebasan sering disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas.

Padahal, pendidikan di Indonesia berdiri di atas nilai-nilai luhur sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

BACAJUGA:

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
ijazah

Dampak Debat Ijazah Jokowi Di Masyarakat

3 Oktober 2025 | 08:24
ILUSTRASI: Gambar merupakan hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan.

BRICS vs Tarif Trump dan Peluang Indonesia

2 Oktober 2025 | 22:12
Novita Sari Yahya dan pandangannya tentang Miss Universe

Miss Universe: Standar Terukur, Rekam Jejak Keluarga, dan Figur Inspiratif

1 Oktober 2025 | 21:23

Jika adab dan akhlak tidak lagi dijunjung tinggi di sekolah, maka kita sedang menuju masa depan yang berbahaya – di mana ilmu tidak lagi menumbuhkan kebijaksanaan, melainkan hanya melahirkan kecerdasan tanpa arah moral.

BACA JUGA: Ruang Kelas SMA Negeri 1 Cimarga Masih Kosong, Mogok Sekolah Berlanjut

Peran Guru dan Sekolah Tidak Boleh Melemah

Dalam situasi seperti ini, sekolah tidak boleh gentar menegakkan disiplin. Guru bukan musuh siswa, melainkan pembimbing yang berperan menjaga masa depan mereka.

Ketika seorang siswa dihukum karena melanggar aturan, itu bukan bentuk dendam, tetapi bentuk cinta — cinta yang diwujudkan dalam tanggung jawab untuk membentuk karakter.

Maka, sudah saatnya dukungan moral dari masyarakat, orang tua, dan pemerintah diberikan kepada sekolah yang masih berani menegakkan aturan.

Jangan biarkan pendidik berdiri sendiri menghadapi gelombang opini yang menyesatkan nilai.

BACA JUGA: Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

Kembali ke Akar Pendidikan: Adab Sebelum Ilmu

Pepatah klasik para ulama menyebutkan, “Man tafaqqaha bila adabin faqad tafasqaha” – “Barang siapa belajar tanpa adab, maka sesungguhnya ia sedang menempuh jalan menuju kefasikan.”

Ungkapan ini relevan sekali dengan kondisi pelajar hari ini. Banyak yang cerdas, tapi kehilangan sopan santun. Banyak yang kritis, tapi lupa menghormati guru.

Sudah waktunya sistem pendidikan Indonesia kembali memperkuat pendidikan moral, adab, dan spiritualitas. Tanpa itu, sekolah hanya akan menjadi pabrik ijazah, bukan taman pembentukan akhlak mulia.

BACA JUGA: Polres Lebak Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Kasus Penamparan di SMA Negeri 1 Cimarga

Penutup

Aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes terhadap penegakan disiplin hanyalah gejala permukaan dari persoalan yang lebih dalam: hilangnya pemahaman tentang makna pendidikan sejati.

Mari kita dukung guru, hormati sekolah, dan tanamkan kembali nilai bahwa pendidikan bukan sekadar belajar tentang “apa”, tetapi juga tentang “bagaimana menjadi manusia yang beradab.”***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Adabmogok sekolahmoralpendidikansekolah
Previous Post

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

Next Post

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

Related Posts

presidensialisme
Opini

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
ijazah
Opini

Dampak Debat Ijazah Jokowi Di Masyarakat

3 Oktober 2025 | 08:24
ILUSTRASI: Gambar merupakan hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan.
Opini

BRICS vs Tarif Trump dan Peluang Indonesia

2 Oktober 2025 | 22:12
Novita Sari Yahya dan pandangannya tentang Miss Universe
Opini

Miss Universe: Standar Terukur, Rekam Jejak Keluarga, dan Figur Inspiratif

1 Oktober 2025 | 21:23
opini
Opini

Dari Tragedi Sengkon dan Karta: Menuju Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani Indonesia

30 September 2025 | 13:03
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten
Opini

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
Load More

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Karang Taruna

Pimpin Karang Taruna Purwakarta, Rifqi Bidik Pengembangan Sektor Pertanian

14 Oktober 2025 | 13:50
Cimarga

Akui Tak Tahu Kronologi Penamparan, Siswi SMA Negeri 1 Cimarga Hanya Ikut-ikutan Mogok Sekolah

14 Oktober 2025 | 13:29
Oppo Find X9

Siap Rilis Secara Global, Oppo Find X9 Kantongi Sertifikasi 5 Negara

14 Oktober 2025 | 13:19
Robinsar

Robinsar Pastikan Tak Ada Politik Transaksional di Era Kepemimpinannya Sebagai Walikota Cilegon

14 Oktober 2025 | 12:59

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda