BANTENRAYA.COM – Ubaidi seorang pria lansia lanjut usia atau lansia berusia 70 tahun asal Kampung Tanah Beureum, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dicangkul Saprudin pria berusia 50 tahun yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
Akibatnya, korban luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 17 Juni 2025 siang.
Baca Juga: Niat Nabung di Asuransi Axa Mandiri, Warga Carenang Ini Ngaku Dirugikan Unitlink
Sebelum kejadian, korban tengah bersantai dengan warga sekitar.
“Korban sedang duduk ngobrol dengan tetangganya, tiba-tiba pelaku datang membawa cangkul,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Petir Iptu Furqon Saibatin.
Condro menambahkan, setiba di sana, pelaku langsung mencangkul bagian kepala Ubaidi hingga mengakibatkan kepala dan telinganya terluka parah.
Baca Juga: Penipuan Bermodus Arisan Online, Tuti Kuras Uang Korban Rp10 Juta
“Setelah itu pelaku pergi. Sementara korban yang mengalami luka berat dilarikan warga ke Puskesmas setempat,” tambahnya.
Condro menerangkan, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Petir.
Anggota yang datang ke lokasi bergerak bersama warga mencari pelaku.
“Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti pacul yang digunakan memukul korban. Untuk menghindari peristiwa tidak diinginkan, petugas langsung mengamankan pelaku ke mapolsek,” terangnya.
Menurut Condro, korban sempat mendapatkan perawatan di Puskemas sekitar.
Namun luka yang cukup parah, korban di rujuk ke RSUD Banten.
Baca Juga: Borong 612 Gerbong Baru Stainless Steel, PT KAI Gelontorkan Rp14,8 Triliun
“Korban masih dalam perawatan di RSUD Banten,” ujarnya.
Condro menegaskan, berdasarkan informasi warga, Saprudin telah lama menderita gangguan kejiwaan dan sering membuat onar di lingkungan warga.
“Keberadaan Saprudin ini dinilai warga sangat meresahkan masyarakat Kampung Tanah Beureum,” tegasnya.***


















