BANTENRAYA.COM- Para peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS saat ini masih berharap-harap dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada pengumuman hasil dan rangking dari tes SKD, termasuk peserta tes CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Di mana, Pemkot Cilegon telah melaksanakan tes SKD pada 4 hingga 7 Oktober 2021.
Baca Juga: Warga Marah, Sampah Dibuang di Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan
Sementara, jadwal pengumuman yang hasil SKD CPNS yang seharusnya pada 17 hingga 18 Oktober 2021, hingga saat ini belum juga ada pengumuman.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan dan Administrasi Umum pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kota Cilegon Budhi Mustika mengatakan, saat ini memang belum ada pengumuman hasil SKD CPNS 2021.
Pihaknya saat ini masih menunggu Badan Kepegawaian Nasional atau BKN untuk waktu pengumuman hasil SKD.
Baca Juga: Duta Bahasa Sabet Juara 2 Nasional, Pelestarian Bahasa Jadi Atensi Khusus Wagub Banten
“Iya masih menunggu (waktu pengumuman) dari BKN,” kata Budhi dihubungi Banten Raya.
Dikatakan Budhi, setelah adanya keputusan dari BKN RI, pihaknya akan segera mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.
Pengumuman akan dilakukan di website milik NKPP Cilegon bkpp.cilegon.go.id serta akun instagram milik BKPP Kota Cilegon @smartasnclg.
Baca Juga: Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal, Jumlahnya Segini
“Selain itu, juga di masing-masing akun peserta CPNS 2021,” terangnya.
Meski pengumuman terjadi penundaan, kata Budi, kemungkinan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang atau SKB bisa berjalan sesuai waktu yang telah dijadwalkan. SKB sendiri dijadwalkan pada 8 hingg 29 November 2021.
“SKB diperkirakan di bulan November dengan Desember. Mudah-mudahan kami segera mendapat kepastiannya,” harapnya.
Baca Juga: Astra Serahkan 2 Unit Mobil Vaksinasi Kepada Polres Metro & Kodim Jakarta Utara
Menurut jadwal, pengumuman kelulusan hasil SKB pada 18 hingga 19 Desember 2021. Masa sanggah 20 hingga 22 Desember 2021.
Pengumuman pasca sanggah 30 hingga 31 Desember 2021. Usul penetapan NIP atau Nokor Induk Pegawai 19 Januari hingga 18 Februari 2022. ***

















