BANTENRAYA.COM - Sampah dibuang di Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu 27 Oktober 2021.
Diduga itu bagian dari protes warga dari belum sepakatnya antara warga Cilowong dan Pemkot Serang terkait kompensasi kerja sama buang sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel.
Arif salah seorang warga asal Jakung Seler, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengatakan, sampah numpuk di kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan terjadi semalam.
Baca Juga: Duta Bahasa Sabet Juara 2 Nasional, Pelestarian Bahasa Jadi Atensi Khusus Wagub Banten
"Semalam kalau gak salah abis Isya sekitar jam 8 malam," ujar Arif, ditemui di Lingkungan Jakung Seler, Rabu 27 Oktober 2021.
Arif mengungkapkan, sejumlah warga Cilowong dan Taktakan menyetop truk pengangkut sampah. Warga pun meminta dan memaksa sopir agar membuang muatannya di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.
Artikel Terkait
Puluhan Ton Sampah Cemari Pantai Sekitar Dermaga Eksekutif Merak
Pembuangan Sampah dari Kota Tangsel ke Cilowong Kota Serang Dilanjutkan
DLH Kota Serang akan Ambil Jalur Hukum Terkait Penghadangan Truk Sampah ke Cilowong
Warga Perumahan Queen Garden Keluhkan Bau Sampah dari Angkutan Sampah Kota Tangsel
Ada Gejolak Protes Sampah di Cilowong, 105 Ton Sampah Numpuk Tak Terangkut