BANTENRAYA.COM – Melawan saat ditangkap, AH (33) pelaku curanmor warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang terpaksa ditembak oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.
Pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di Banten dan Jakarta itu, ditangkap di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan residivis kasus narkoba itu, merupakan tindak lanjut dari laporan Jepri Nugraha (19) warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Jangan Beri Ampun! Wagub Banten Dimyati Natakusumah Minta Preman Investasi Disikat
“Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX yang terparkir di halaman rumahnya, pada 28 Maret 2025 lalu,” katanya kepada awak media, Minggu 18 Mei 2025.
Menurut Condro, setelah dilakukan penyelidikan pada Selasa 13 Mei 2025, kepolisian mendapatkan informasi jika pelaku pencurian merupakan warga Kecamatan Jawilan.
“Ketika anggota kami ke rumahnya, tersangka tidak ada lokasi,” ujarnya.
Condro menjelaskan dari hasil keterangan di sekitar rumahnya, kepolisian mendapati informasi jika AH berada di wilayah Kabupaten Lebak.
“Setelah mengetahui titik persembunyian tersangka, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka, di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Condro menerangkan dari hasil pemeriksaan, tersangka AH mengakui telah mencuri motor Kawasaki KLX milik Jepri Nugraha, dan mengaku telah mencuri dibeberapa lokasi lain.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Sediakan Kuota Bekerja Ke Jepang Hanya 50 Orang
“Selain di Kecamatan Kopo, ada 3 TKP lainnya di wilayah Kabupaten Serang, 2 TKP di Kabupaten Lebak, 1 TKP di Tangerang serta beberapa TKP di Jakarta,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Satyabudi mengatakan dalam setiap aksinya AH ditemani KU alias Kobra (DPO). Namun saat akan melakukan pengembangan AH berusaha kabur dan melawan polisi.
“Karena melawan dan membahayakan petugas, tersangka AH terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Baca Juga: CATAT! 6 Ciri Hewan Ternak yang Tidak Bisa Dijadikan Kurban saat Idul Adha
Andi menambahkan dari hasil penangkapan itu, kepolisian mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario yang digunakan sebagai sarana kejahatan, 1 leter T berikut mata kunci serta 1 buah kunci magnet.
“Tersangka mengaku menjual seluruh motor hasil curian ke daerah Lampung, termasuk Kawasaki KLX yang dijual seharga Rp6 juta,” tambahnya. ***