Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Curi Motor Diparkiran, Warga Lampung Timur Diciduk Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
16 Februari 2025 | 14:59
Curi Motor Diparkiran, Warga Lampung Timur Diciduk Polisi

Pelaku pencurian sepeda motor asal Lampung Timur diamankan. Dokumentasi Polresta Serang Kota

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Vicky Andika Saputra (22) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur diciduk anggota Satreskrim Polresta Serang Kota.

Pria asal Lampung itu ditangkap usai mencuri sepeda motor di Jalan Trip Jamaksari, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kasi Humas Polresta Serang Kota IPDA Raden M Maulani membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian sepeda motor milik Muhammad Nadirin (25) warga Lingkungan Pangulah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca Juga: When The Stars Gossip Episode 14 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Beserta Sinopsis Bukan Bilibili

“Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih berplat nomor A 5466 DJ,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu 16 Februari 2025.

Raden menerangkan, kasus pencurian sepeda motor Honda Beat itu terjadi pada 11 Februari 2025.

Awalnya Muhammad Nadirin memarkirkan kendaraannya di depan toko Bintang Advertising di Jalan Trip Jamaksari Kota Serang.

Baca Juga: KUOTA TERBATAS! Info Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Pemprov Banten: Cek Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Rute Perjalanan

“Saat keluar dari toko motornya sudah hilang,” terangnya.

Raden menambahkan tak lama setelah motornya hilang, korban langsung mendatangi Polresta Serang Kota untuk melapor.

Setelah mendapatkan laporan, tim Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi jika motor korban masih berada di wilayah Kota Serang,” tambahnya.

Baca Juga: Niat Adu Speed, 2 Pemuda Hendak Balap Liar Malah Kena Ciduk Petugas Polsek Anyar yang Patroli

Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan motor milik warga Kecamatan Walantaka tersebut berada di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Muncang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

BACAJUGA:

residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35

“Di kosan tersebut kami mengamankan terduga pelaku Vicky Andika Saputra, asal Lampung Timur,” ungkapnya.

Selain pelaku, Raden menjelaskan pihaknya juga mengamankan sepeda motor korban, serta kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci motor korban.

Baca Juga: Pj Walikota Tercengang Persentase Umat Muslim Kota Serang Belum Lancar Baca Al-Qur’an Tinggi

“Hingga saat ini, kami masih melakukan pengembangan diduga masih ada pelaku lainnya,” jelasnya.

Raden menegaskan warga Lampung Timur itu akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta,” tegasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Curi MotorDicidukLampung
Previous Post

When The Stars Gossip Episode 14 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Beserta Sinopsis Bukan Bilibili

Next Post

Uang Rp140 Miliar di KPU Provinsi Banten Tak Terpakai, Kelebihan Anggaran Sisa Pemilu dan Pilkada 2024

Related Posts

residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Truk Tambang Lebak

Dishub Lebak Dinilai Kurang Tegas, Truk Tambang Masih Berkeliaran Siang Hari, Dishub Dinilai Kurang Tegas

31 Oktober 2025 | 17:38
Truk Tambang

Muhsinin Resah Truk Tambang Masih Bandel Langgar Jam Operasional

31 Oktober 2025 | 17:22
Bakesbangpol Banten dan Paskibraka Banten

Kunjungan Edukasi Paskibraka Banten ke AKMIL, AKPOL dan IPDN untuk Perkuat Wawasan Kebangsaan

31 Oktober 2025 | 17:15
Beasiswa kuliah di Abu Dhabi

Kuliah S2 hingga S3 Gratis di Abu Dhabi, Per Bulan Bisa Kantongi Uang Saku hingga Rp65 Juta

31 Oktober 2025 | 17:11

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda