BANTENRAYA.COM – KPU Provinsi Banten menyisakan Rp130 miliar anggaran yang tidak terpakai selama Pemilu dan Pilkada 2024.
Anggaran di KPU Provinsi Banten ini kemudian menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran alias SILPA.
Komisioner KPU Provinsi Banten M Agus Muslim mengatakan, anggaran Rp130 miliar yang menjadi SILPA berasal dari Rp499 miliar dana hibah yang diberikan Pemprov Banten.
Baca Juga: When The Stars Gossip Episode 14 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Beserta Sinopsis Bukan Bilibili
Dia mengklaim adanya SILPA ini merupakan hasil dari penghematan anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Banten.
Dia mengatakan, upaya penghematan anggaran itu dilakukan KPU Provinsi Banten sebelum adanya Surat Edaran Presiden Prabowo Subianto.
“SE itu adanya di kemudian hari. Itu hal yang terpisah. Teman-teman KPU melakukan efisiensi,” kata Agus, Minggu 16 Februari 2025.
Baca Juga: Curi Motor Diparkiran, Warga Lampung Timur Diciduk Polisi
Agus menyatakan, anggaran yang berhasil dihemat berasal dari kegiatan-kegiatan yang tidak memperkuat demokrasi maupun proses pilkada di Provinsi Banten.
Dia mengklaim, kegiatan dan tahapan Pemilu 2024 tidak terganggu dengan adanya penghematan anggaran ini.
Justru anggaran yg yang dipangkas merupakan anggaran yang tidak berfungsi pada penguatan demokrasi dan penguatan tahapan pemilu.
Baca Juga: Niat Adu Speed, 2 Pemuda Hendak Balap Liar Malah Kena Ciduk Petugas Polsek Anyar yang Patroli
“Ini tidak menggangu tahapan,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini KPU Provinsi Banten masih menunggu hasil dari sengketa pilkada yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun pilkada yang dikabulkan gugatannya dan berlanjut pada proses pembuktian yaitu Pilkada Kabupaten Serang.
Sementara dua pilkada lainnya, yaitu pengajuan sengketa Pilkada Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan ditolak oleh MK.
Berdasarkan jadwal, putusan sengketa pilkada akan disampaikan oleh MK pada 24 Februari 2024 yang akan datang.
Bila pilkada selesai, maka nantinya, anggaran sisa lebih ini akan dikembalikan ke kas daerah. ***
 
			

















