Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dishub Lebak Dinilai Kurang Tegas, Truk Tambang Masih Berkeliaran Siang Hari, Dishub Dinilai Kurang Tegas

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
31 Oktober 2025 | 17:38
Truk Tambang Lebak

Truk melintas di siang hari di jalan Rangkasbitung, Jumat, 31 Oktober 2025.(Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

15 Maret 2026 | 20:30

BANTENRAYA.COM – Keberadaan Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 36 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan galian C masih belum efektif.

Perbup itu sendiri sebelumnya diteken oleh Pemkab Lebak untuk mencegah truk operasional galian C beroperasi di siang hari ini.

Namun di lapangan, aktivitas truk dengan angkutan penuh pasir dan tanah masih marak. Sejumlah ruas jalan seperti di jalan nasional Rangkasbitung-Bogor, masih terpantau aktivitas truk tersebut.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Muhsinin Resah Truk Tambang Masih Bandel Langgar Jam Operasional

“Truk masih lewat saja. Padahal sudah ada perbup sampai keputusan gubernur,” kata seorang warga saat ditemui di tanjakan Bang Arum Rangkasbitung, Iman pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Dalam Perbup, sebetulnya diterangkan bahwa truk galian hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Di luar jam itu, truk tonase yang memaksa melintas dinyatakan melanggar.

Adapun sanksi bagi pelanggar jam operasional, mulai dari sanksi administratif hingga denda antara Rp5 juta sampai Rp24 juta.

Iman berharap, Dinas Perhubungan atau Dishub Lebak serta kepolisian bisa lebih tegas dalam menegakan Perbup tersebut.

“Warung saya pernah ketabrak truk. Ada juga kejadian orang terlindas. Saya trauma kalau dengar suara rem truk di perlintasan ini,” terangnya.

Sebelumnya, Dishub sendiri menyampaikan bahwa pasca terbitnya perbup itu, pihaknya masih akan fokus melakukan sosialisasi.

Selain itu, dalam amanat Perbup juga diwajibkan untuk membentuk satgas agar proses penindakan bisa dilakukan.

“Jadi sekarang masih sosialisasi sekaligus masih mencoba membentuk satgas,” kata Kepala Dishub Lebak, Rully Edward kemarin. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Galian CJam OperasionalLebakperbubtruk tambang
Previous Post

Muhsinin Resah Truk Tambang Masih Bandel Langgar Jam Operasional

Next Post

Main Dana Poly di Momen 11.11, Bisa Dapat Hadiah iPhone dan Uang Tunai Setiap Hari

Related Posts

Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas
Daerah

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

15 Maret 2026 | 20:30
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

15 Maret 2026 | 20:16
SK Walikota Cilegon soal honor Ketua DKM, Marbot dan Pendi Jenazah. (Dokumen Istimewa)
Daerah

Honor DKM hingga Marbot di Cilegon Dianggarkan Lewat Kelurahan, Sebagian ASN Juga Masuk Daftar

15 Maret 2026 | 19:42
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda