Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
15 Maret 2026 | 20:30
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas

Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi larang Aparatur Sipil Negara (ASN) bawa kendaraan dinas (Randis) untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Larangan resmi gunakan kendaraan dinas untuk mudik akan diterbitkan melalui surat edaran (SE) yang menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi.

Budi Rustandi mengatakan, larangan ASN bawa kendaraan dinas untuk mudik lebaran sebagai bentuk komitmen memperbaiki tata kelola birokrasi dan menjaga integritas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Honor DKM hingga Marbot di Cilegon Dianggarkan Lewat Kelurahan, Sebagian ASN Juga Masuk Daftar

“Fasilitas negara bukan milik pribadi dan kendaraan dinas merupakan inventaris operasional yang dibiayai oleh pajak rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus terbatas pada pelayanan masyarakat, bukan sebagai fasilitas penunjang gaya hidup pejabat saat libur panjang,” ujar Budi, Minggu 15 Maret 2026.

BACAJUGA:

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40

Ia mengaku pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pejabat atau ASN yang nekat bawa kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri.

Pemberian sanksi ini sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku, sejalan dengan instruksi Pemerintah Pusat terkait larangan penggunaan fasilitas negara saat libur nasional.

“Aturan adalah aturan. Kalau ada yang melanggar, tentu akan ada sanksi tegas. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah dan aset negara agar tetap pada fungsinya,” tegas dia.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemkot Serang juga berencana melakukan pengawasan ketat dan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau pergerakan kendaraan dinas selama masa cuti bersama.

“Bukan hanya itu, kami juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi apabila melihat mobil berplat merah berkeliaran di tempat-tempat wisata maupun jalur mudik. Jika ada, laporkan saja langsung,” jelasnya.

Budi berharap larangan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang lebih profesional dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“ASN harus profesional dan taat aturan, jangan menyalahgunakan aset negara,” tandasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: ASNkendaraan dinasmudik lebaranWalikota Serang Budi Rustandi
Previous Post

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

Next Post

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

Related Posts

Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

15 Maret 2026 | 20:16
SK Walikota Cilegon soal honor Ketua DKM, Marbot dan Pendi Jenazah. (Dokumen Istimewa)
Daerah

Honor DKM hingga Marbot di Cilegon Dianggarkan Lewat Kelurahan, Sebagian ASN Juga Masuk Daftar

15 Maret 2026 | 19:42
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda