Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejati Endus Ada yang Tak Beres dengan BPO Pj Gubernur Banten 2022-2024 Senilai Rp39 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
31 Januari 2025 | 12:00
Kejati Endus Ada yang Tak Beres dengan BPO Pj Gubernur Banten 2022-2024 Senilai Rp39 Miliar

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna saat menjelaskan perkara BPO Pj Gubernur Banten yang tengah diselidiki Pidsus Kejati Banten, Kamis 30 Januari 2025. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Biaya Penunjang Operasional (BPO) Pj  Gubernur Banten periode 2022-2024 sebesar Rp39 miliar diduga bermasalah.

Hingga Kamis 30 Januari 2025 sejumlah pejabat Pemprov Banten telah diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten terkait BPO Pj Gubernur Banten tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Pemprov Banten Ahmad Syaefullah telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan soal BPO Pj Gubernur Banten.

Baca Juga: PLN UID Banten Minta Maaf Usai Putus Listrik Masjid Nurul Ikhlas Cilegon, Humas Paparkan Kronologi Kejadian

Pejabat Pemrov Banten itu diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga hingga pukul 12.00 WIB.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna membenarkan adanya pemeriksaan pejabat Pemprov Banten tersebut. Hingga saat ini sebanyak 7 pejabat Pemprov Banten telah memenuhi panggilan.

Pejabat yang diperiksa diantaranya, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan.

Baca Juga: 30 Tahun Merintis Usaha Batagor di Kota Serang, Eman Sulaiman Raup Omzet Rp75 Juta per Bulan

“Saat ini perkembangannya sudah tujuh orang dari Pemprov Banten yang diperiksa. Terkait siapa-siapa saja yang diperiksa karena ini masih bersifat tertutup belum bisa kami sampaikan,” katanya kepada awak media, Kamis 30 Januari 2025

Rangga menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai pada 2 Januari 2025 lalu. Perkara tersebut merupakan limpahan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Ini adalah kasus yang diteruskan oleh Jampidsus. Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Penunjang Operasional Pj Gubernur Banten periode 2022-2024,” jelasnya.

Baca Juga: Profil Pelatih Kiper Persic Cilegon, Mantan Pemain Timnas Indonesia dan Berjaya Bersama Persipura

Rangga menambahkan, dana BOP yang seharusnya digunakan Pj Gubernur untuk pelaksanaan tugas senilai Rp39 miliar, diduga telah diselewengkan, dan pihaknya masih mencari apakah ada unsur pidananya atau tidak.

BacaJuga

Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43
Kejati Banten Ancol

Kejati Banten Selamatkan Uang Anak Perusahaan Ancol hingga Rp24 Miliar

11 September 2025 | 18:30

“Diduga Rp39 miliar, perkara ini masih penyelidikan,” tambahnya.

Rangga menerangkan untuk BPO tahun 2022-2024, saat itu dijabat oleh Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar akan dipanggil penyidik. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: BAZNAS Provinsi Banten Tetapkan Zakat Fitrah 2025, Segini Besarannya Per Orang

“Kalau kemungkinan dipanggil karena laporannya terkait dengan biaya penunjang operasional Rp39 miliar Pj Gubernur. Masih dilakukan klarifikasi,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, beredar surat panggilan dari Kejati Banten yang ditujukan pada Ahmad Syaifullah, Nomor: R-23/M.6.5/FD.1/01/2025.

Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Provinsi Banten itu diminta untuk datang pada Kamis 30 2025 kemarin.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Study Group Episode 3 dan 4 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler Terbaru

Dijelaskan pemanggilan Ahmad Saifullah dalam rangka untuk dimintai keterangan, dan membawa dokumen-dokumen yang terkait, adanya dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Provinsi Banten dalam pengelolaan BOP Pejabat Gubernur Banten Tahun 2022-2024.

Untuk perkara ini, Kejati Banten telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT- 09/M.6/Fd.1/01/2025 pada 2 Januari 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Alamsyah.

Dikutip, Pemberian BOP tersebut telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 79 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Biaya Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Baca Juga: Asal Pasang Tanpa Permisi, Pemerintah Akhirnya Segel Pagar Laut di Tanara dan Kronjo

BPO ini, menyangkut anggaran honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan penghargaan, hak lainnya – pengelolaan keuangan daerah. Adapun besarannya yaitu standar maksimal sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). ***

Editor: Administrator
Tags: bpoKejatiPj Gubernur Banten

Related Posts

Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan
Hukum & Kriminal

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43
Kejati Banten Ancol
Hukum & Kriminal

Kejati Banten Selamatkan Uang Anak Perusahaan Ancol hingga Rp24 Miliar

11 September 2025 | 18:30
Apotek Gama
Hukum & Kriminal

Hakim Pengadilan Negeri Serang Ancam Tahan Bos Apotek Gama, Buntut Kasus Peredaran Obat Ilegal

9 September 2025 | 18:51
beras oplosan
Hukum & Kriminal

Polres Serang Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Pamarayan

7 September 2025 | 18:32
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
HIMPAS

Pasar Induk Rau Kota Serang Bakal Bongkar, HIMPAS Minta Win Win Solution

23 September 2025 | 15:00
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

Robinsar pastikan tak ada lagi meja sekolah bolong di Kota Cilegon

Robinsar Pastikan Tak Ada Lagi Meja Sekolah Bolong di Cilegon, Rp30 M Siap Digelontorkan per Tahun

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriadi

Sungai Dijadikan Lahan Milik Swasta, Ombudsman Banten Temukan Sejumlah Kejanggalan

Timses Abdul Salam

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

24 September 2025 | 13:32
Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

24 September 2025 | 13:25
Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

24 September 2025 | 13:15
Timses Abdul Salam

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

24 September 2025 | 13:11
jalur khusus

ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk

24 September 2025 | 12:54
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Robinsar pastikan tak ada lagi meja sekolah bolong di Kota Cilegon

Robinsar Pastikan Tak Ada Lagi Meja Sekolah Bolong di Cilegon, Rp30 M Siap Digelontorkan per Tahun

24 September 2025 | 12:52

Recent News

Jadwal Super League pekan ke-7

Lengkap! Jadwal Super League 2025-2026 Pekan Ini, Ada Duel Persita Tangerang vs Persib Bandung

24 September 2025 | 13:32
Walikota Cilegon Robinsar

Robinsar Sebut Ada Lampu Hijau Kemendagri, Utang Rp200 Miliar Bakal Tetap Lanjut

24 September 2025 | 13:25
Abdul Salam Salim

Pernyataan Lengkap Abdul Salam Salim Mengenai Kabar Pengunduran Dirinya dari Calon Ketua KONI Banten

24 September 2025 | 13:15
Timses Abdul Salam

Kata Timses Abdul Salam Belum Jelas Pengunduran Diri Abdul Salam dari Balon Ketua Umum KONI Banten

24 September 2025 | 13:11
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda