BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar mengklaim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan lampu hijau soal pinjaman daerah atau utang Rp200 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk Pemkot Cilegon.
Robinsar menyampaikan pinjaman daerah tersebut masih terus diikhtiarkan dengan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan lewat Kemendagri.
Bahkan, Robinsar memastikan kembali jika pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) secara administrasi sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD 2026.
BACA JUGA: ASDP Siapkan Jalur Khusus di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak, Roda 2 Tak Lagi Bercampur dengan Truk
“Kita ikhtiarkan semaksimal mungkin, tanpa kepentingan pribadi, kelompok apapun itu. Ini murni untuk pengembangan wilayah, pemerataan pembangunan. Sejauh ini oke (lampu hijau Kemendagri-red),” katanya, Rabu 24 September 2025.
“Sejauh ini oke, sebentar lagi juga kan, karena namanya RKPD itu kan kita belum bisa mendetailkan semua. Didetailkan dalam KUA-PPAS dan RAPBD 2026 nanti. Nah jadi tahapan itu,” ujarnya.
Ia mengklaim, penjelasan pertanyaan soal tidak adanya program dalam RKPD kepada Kemendagri saat awal pertemuan hanya kesalahpahaman.
BACA JUGA: Festival Kaibon Segera Digelar, Ada Fun Run yang Cocok untuk Pelari Kalcer Kota Serang
“Ya makanya nanti kita komunikasi dengan Kemendagri juga ya. Karena sebenarnya kemarin yang bikin ini itu kan, karena pertanyaan yang kepotong gitu,” katanya.
“Pertanyaan nggak tuntas nanyanya sesuatu yang normatif, jadi jawabannya normative. Sejauh ini oke, sesuai mekanisme,” ucapnya.
Robinsar menyatakan, adanya JLU untuk pemerataan pembangunan, akan ada investasi masuk, mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan.
“Jadi itu, intinya yang baik ini kan kita usahakan. Tapi dengan catatan, cara yang benar, cara yang baik. Ini kan untuk masyarakat, ya kan. Jadi harapan saya tentu ada jawaban hukum dan men-support,” pungkasnya. ***















