Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
11 Februari 2026 | 20:30
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Walikota Cilegon Robinsar. (Tia/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar mengaku siap mengikuti seluruh proses peradilan atas laporan yang dibuat eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin.

BACAJUGA:

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40

Diketahui, Robinsar sebelumnya telah mencopot Maman Mauludin dari jabatan sebagai Sekda Kota Cilegon dan kini posisinya diisi oleh Aziz Setia Ade dengan status pelaksana tugas (Plt) per 1 Desember 2025.

Akan tetapi, keputusan Robinsar itu berujung gugatan. Maman melayangkan gugatan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang pada Selasa, 10 Februari 2026 dengan Nomor Registrasi: 6/G/2026/PTUN.SRG.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Siap-siap! Hari Musik Nasional Digelar di Banten, Musisi Terkenal Ikut Ramaikan Kegiatan

Menanggapi hal tersebut Robinsar menegaskan, dirinya memberikan kebebasan kepada Maman yang melaporkannya kepada PTUN Serang.

“Pelaporan itu hak beliau (Maman Mauludin-red), kita menghormati keputusannya,” katanya kepada Bantenraya.com, Rabu 11 Februari 2026.

Menurutnya, keputusan pencopotan Maman dilakukan bukan tanpa dasar karena dijalankan sesuai dengan prosedur dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Target Pajak Banten 2026 Naik 34 Persen, Ini Dampaknya bagi Wajib Pajak dan Ekonomi

“Kita kan menjalankan sesuai regulasi dan rekomendasi dari BKN, kita meyakini itu,” lanjutnya.

“Itu hak beliau untuk melaporkan, kita ikuti alurnya kedepannya, tentu siap mengikuti,” ungkapnya.

Sebelumnya juga, lanjut Robinsar, terkait gugatan dari Maman ia sudah melakukan mediasi dengan Wakil Gubernur Banten Dimyati Achmad Dimyati Natakusumah mengenai hal tersebut.

“Ya diskusi dengan kita, saya sampaikan kronologi dan lain-lainnya, ya diskusi normatif saja,” tuturnya.

“Karena kan kita menjalankan rekomendasi dari BKN, itu kan acuan kita. Kalau ga menjalankan aturan BKN, ya namanya kita menyalahi aturan, kan semua sudah ada aturannya,” jelasnya.

Sejauh ini diakuinya, Ia dan Maman belum melakukan komunikasi secara personal.

“Ya sejauh ini belum ada komunikasi secara personal,” pungkasnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Maman MauludinPTUNRobinsarSekda Kota Cilegon
Previous Post

Musisi Nasional Ramaikan Hari Musik Nasional 2026 di Banten

Next Post

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy

Related Posts

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial
Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas
Daerah

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

15 Maret 2026 | 20:30
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

15 Maret 2026 | 20:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda