Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
17 September 2025 | 18:26
tersangka

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polres Serang. (Dari Kepolisian untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Selama periode Agustus hingga September 2025, Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap 17 pengedar narkoba dan obat terlarang.

Dari belasan tersangka yang diamankan Polres Serang, penyidik menyita ratusan gram sabu, ganja, ekstasi, dan ribuan butir obat keras.

BACAJUGA:

KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahardiansyah mengatakan, 17 pelaku penyalahgunaan narkoba itu merupakan hasil pengungkapan 13 laporan polisi yang terjadi di beberapa wilayah hukum Polres Serang.

“Ke-17 tersangka kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkoba,” katanya kepada awak media, Rabu, 17 September 2025.

Menurut Bondan, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 232,64 gram sabu, 119,4 gram ganja, serta 398 butir ekstasi.

Selain narkotika, ribuan butir obat keras juga turut disita.

BACA JUGA: Ratusan Bunga Penuhi Patung Dewi Keadilan FH UGM, Kenang Argo Mahasiswa yang Tewas Ditabrak BMW

“Tercatat ada 339 butir tramadol dan 1.635 butir hexymer yang diamankan dari para tersangka. Obat-obatan ini sering disalahgunakan dan memiliki efek berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Bondan menerangkan, dari belasan tersangka, 11 orang ditangkap pada Agustus 2025, sedangkan pada September 2025 sebanyak 6 orang tersangka.

“Barang bukti Agustus sebanyak 228,62 gram sabu dan 398 butir ekstasi, serta ratusan obat terlarang. Untuk bulan September, kami menyita 185 butir tramadol, 703 butir hexymer, dan 119,4 gram ganja serta 4,02 gram sabu,” tambahnya.

Bondan menegaskan, upaya penindakan pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang ini merupakan bentuk komitmen Polres Serang dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: narkobaobat terlarangpolres serangtersangka
Previous Post

Uang PT SBM yang Digelapkan Isbandi Ardiwinata Diduga Mengalir ke Keluarga

Next Post

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

Related Posts

KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Guru Nasional 2025, PGRI Serang Bakal Gelar Event Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja BPS Kabupaten Serang, Rekrutmen Mitra Statistik Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Operasi Zebra Maung 2025

Warga Serang Siap-Siap! Bakal Ada Operasi Zebra Maung 2025, Cek Jadwalnya

14 November 2025 | 11:14
Loker terbaru PT Dewa UTD Indonesia.

Loker Terbaru Graphic Designer di PT Dewa UTD Indonesia, Terbuka Bagi Lulusan DKV

14 November 2025 | 11:01
New Honda Scoopy

New Honda Scoopy Hadirkan Warna Baru yang Lebih Soft, Makin Stylish dan Modern

14 November 2025 | 10:48
untirta

Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

14 November 2025 | 10:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda