BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang membantah kabar bahwa dalam waktu dekat bakal ada pelantikan pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.
Isu pelantikan pejabat eselon III dan IV itu dibantah oleh Kepala Bidang atau Kabid Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi.
R. Hudan Muchtadi menjawab kabar bakal ada pelantikan pejabat eselon III dan IV yang merebak di kalangan pejabat Pemkot Serang.
R. Hudan Muchtadi mengatakan, rotasi, mutasi, dan promosi pejabat eselon III dan IV masih dalam proses. Terlebih terakhir kali pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Serang dilakukan pada Desember tahun 2023 lalu.
Kondisi itu membuat banyak posisi jabatan yang kosong, lantaran pensiun dan meninggal dunia, sehingga posisi jabatan yang kosong itu diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.
“Plt itu kan supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut, maka ada Plt, cuma kalau kelamaan juga kan si Plt punya tugas utama juga, jadi proses itu pastinya sedang kita proses,” ujar Hudan, kepada Bantenraya.com, Kamis 23 Januari 2025.
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket di Pandeglang, Begini Modusnya
Ia menjelaskan, kabar pelantikan pejabat eselon III dan IV pastinya terus berproses, karena dalam rangka untuk mencari nama-nama pejabat yang berkompeten di bidangnya.
“Tentunya kami berproses karena itu bagian tugas kami untuk mengembangkan karir, jadi kalau ternyata kemudian dalam waktu dekat atau bagaimana iya kita tidak bisa memastikan, karena memang itu bagiannya juga setelah kita melihat ini calon-calonnya, kan berproses,” jelas dia.
Hudan menuturkan, Penjabat Walikota Serang dan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih pun menjadi pertimbangan dilaksanakannya pelantikan pejabat eselon III dan IV.
Baca Juga: Bankum Geradin Pandeglang Soroti Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu
“Jadi intinya proses untuk mencari yang terbaik, yang berkompeten untuk mengisi jabatan yang kosong itu ya tetap berproses,” tuturnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan pelantikan pejabat eselon III dan IV belum bisa dipastikan, karena masa kepemimpinan Penjabat Walikota Serang dibatasi oleh undang-undang wewenangnya.
“Jadi untuk kaitan rotasi, mutasi promosi itu harus seizin, dan rekomendasi pemerintah pusat dalam hal ini diwakili oleh BKN dan Kemendagri,” tegas Hudan.
Hudan memastikan bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV yang bakal dilaksanakan pekan depan itu berita bohong.
“Kalau pasti Minggu depan ya hoax. Kalau kemudian berjalan, dinamisasi, kemudian proses itu kita terus, karena dari mulai awal pak Pj sebelumnya Pak Yedi, tapi Pak Pj Nanang kan berkomitmen bahwa tidak ada pelantikan sebelum Pilkada, karena memang sudah disesuaikan dengan komitmen beliau. Pembahasan itu kemudian kita juga mencari lagi draf-drafnya yang terbaik, jadi masih berproses,” tandas dia. ***