Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tindaklajuti Protes Warga, Dewan Desak Penutupan Tambang Ilegal di Mekarsari

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
23 Januari 2025 | 20:37
Tindaklajuti Protes Warga, Dewan Desak Penutupan Tambang Ilegal di Mekarsari

ANGGOTA KOMISI IV DPRD BANTEN, Ade Hidayat. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten, Rabu (23/1/2025).

Dalam agenda audiensi bersama Komisi IV DPRD Banten, mereka mengadukan persoalan tambang ilegal dan penahanan 13 warga desa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Ssalah seorang perwakilan masyarakat, Wadde WB, menyampaikan bahwa, aktivitas tambang ilegal di Desa Mekarsari telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Kendaraan Dinas Pemkot Serang Capai 1.656 Unit, Dinkes dan DPUPR Terbanyak

BACAJUGA:

Ilustrasi bukber puasa Ramadan. Instagram/@waroengkamcur_)

Rekomendasi Tempat Bukber Hidden Gem di Kota Serang, Ada Paket Spesial Ramadan

6 Maret 2026 | 18:00
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin saat mengunjungi Bayah Timur . (Dokumentasi BPBD Banten)

BPBD Banten Tinjau Desa Bayah Timur, Sebut Bayah Masuk Zona Kuning Rawan Retakan

6 Maret 2026 | 17:05
Capiton Foto Tiga pemain asing Persita Tangerang berlatih jelang jamu Madura United FC di pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026, Sabtu 7 Maret 2026. (Instagram @persita.official)

Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

6 Maret 2026 | 16:59

Dari Ngabuburit ke Edukasi Keselamatan Air, Kano Jadi Ruang Belajar di Danau Retensi KP3B

6 Maret 2026 | 16:47

Ia juga menuturkan, tidak hanya merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

“Meskipun tambang ilegal tersebut sudah disegel oleh Dinas ESDM Provinsi Banten beberapa waktu lalu, sampai saat ini pelaku pemilik tambang belum diproses hukum,” kata Wadde kepada wartawan.

“Kami merasa sangat kecewa karena laporan yang telah kami ajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten tidak pernah mendapat tanggapan serius. Sebaliknya, malah 13 warga desa kami yang mencoba melindungi lingkungan justru dituduh melakukan perusakan. Ini sangat tidak adil,” tambahnya.

Baca Juga: Beredar Isu Kabar Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, BKPSDM Kota Serang Sebut Hoax

Untuk itu, Wadde meminta agar DPRD Banten dapat menindaklanjuti aduan mereka dan mendesak penghentian pemanggilan dan tuduhan terhadap 13 warga, serta menindak tegas pelaku tambang ilegal, dan memastikan laporan masyarakat yang diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten dapat ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat, menyatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Polda Banten terkait penahanan warga dan akan meninjau kembali aktivitas tambang tersebut bersama Pemprov Banten sebelum ditutup.

“Terkait itu (penahanan warga,-red) nanti kita coba komunikasikan ke Polda Banten. Sementara, untuk aduan terkait tambang, berdasarkan keterangan dari Dinas ESDM Provinsi Banten, memang dapat dipastikan aktivitas tambang itu ilegal. Karena secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita, Rangkasbitung bukan kawasan pertambangan. Kalau ada izin tambang di sana, maka itu izin bodong,” tegas Ade.

Baca Juga: Bupati Irna Pastikan Perjuangkan Tenaga Honorer Diangkat PPPK, Termasuk Rekrutmen Tenaga Honorer Distop

“Dan kalau tidak ada izin, maka berarti tidak boleh ada aktivitas tambang di sana. Nah berdasarkan itu, maka ini harus kita selesaikan. Karena rangkas bitung bukan wilayah pertambangan, apalagi galian C. ” tambahnya.

Ade menyampaikan, sebagai langkah konkret, DPRD Banten bersama Dinas ESDM, dan Dinas LH, akan meninjau lokasi pada 4 Februari mendatang untuk memastikan penghentian aktivitas tambang ilegal.

“Dalam beberapa hari ke depan, tadi kita sudah sepakati di tanggal 4 Februari, kami DPRD Banten melalui Komisi IV juga akan mengundang Dewan Dapil Lintas Komisi untuk ikut serta hadir ke lapangan untuk meninjau secara lebih seksama. Dan juga saya mendorong kepada Pemprov Banten untuk dapat mendampingi masyarakat melalui lembaga yang ada di Provinsi Banten, seperti misalnya Biro Hukum, untuk ikut serta mendampingi, serta menyelesaikan dan memastikan bahwa tambang ini adalah tambang yang melanggar ketentuan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket di Pandeglang, Begini Modusnya

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kabid Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, mengonfirmasi status ilegal tambang tersebut.

Menurutnya, tambang di Desa Mekarsari telah dipastikan ilegal karena tidak masuk ke dalam RTRW Pemprov Banten.

“Kami terus menginformasikan kepada masyarakat bahwa tambang itu ilegal dan tidak memiliki izin resmi melalui pemasangan spanduk. Meskipun spanduk larangan yang kami pasang sempat dirusak, tapi sudah kami pasang lagi,” ujar Dedi.

Baca Juga: Perhiasan Tahun Baru Imlek Mulai Banyak Dijual di Kota Tangerang, Pecinan dan Pasar Lama Paling Banyak

Dedi juga menyebutkan bahwa, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yakni Polres Lebak untuk meninjau bersama dan melakukan pemasangan spanduk. Akan tetapi, Dedi mengatakan, ia belum mengetahui siapa identitas pemilik tambang tersebut.

“Kalau koordinasi dengan APH, saat pemasangan spanduk kedua kalinya itu kita koordinasi dengan Polres Lebak ya. Tapi kalo itu (pemilik tambang,-red) saya belum tau,” terangnya.***

Editor: Administrator
Tags: desa mekarsariDPRD Provinsi Bantenkerusakan lingkunganLebakTambang Ilegal
Previous Post

Kendaraan Dinas Pemkot Serang Capai 1.656 Unit, Dinkes dan DPUPR Terbanyak

Next Post

Kejati Banten Resmikan Posko di Pelabuhan Merak, Cegah Penyelundupan Narkoba Antar Pulau

Related Posts

Ilustrasi bukber puasa Ramadan. Instagram/@waroengkamcur_)
Daerah

Rekomendasi Tempat Bukber Hidden Gem di Kota Serang, Ada Paket Spesial Ramadan

6 Maret 2026 | 18:00
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin saat mengunjungi Bayah Timur . (Dokumentasi BPBD Banten)
Daerah

BPBD Banten Tinjau Desa Bayah Timur, Sebut Bayah Masuk Zona Kuning Rawan Retakan

6 Maret 2026 | 17:05
Capiton Foto Tiga pemain asing Persita Tangerang berlatih jelang jamu Madura United FC di pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026, Sabtu 7 Maret 2026. (Instagram @persita.official)
Daerah

Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

6 Maret 2026 | 16:59
Daerah

Dari Ngabuburit ke Edukasi Keselamatan Air, Kano Jadi Ruang Belajar di Danau Retensi KP3B

6 Maret 2026 | 16:47
Ilustrasi melakukan investasi emas dengan menggunakan metode digital melalui berbagai platform. (Dok/Dana)
Daerah

Simak Empat Tips investasikan THR dengan Instrumen Emas

6 Maret 2026 | 16:33
Suasana pemukiman warga Lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, yang terkena banjir, Jumat (6/3). Tia/Banten Raya
Daerah

Baru Awal Tahun 2026, Warga Sambirata Cibeber Cilegon Keluhkan Sudah Terkena Banjir 4 Kali

6 Maret 2026 | 15:50
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap! Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ide resep makanan untuk buka puasa nikmati, bahan baku ati ampela. (Instagram/@foodmart_id)

Ide Menu Buka Puasa yang Satset, Resep Ati Ampela Kecap Praktis tapi Bikin Nagih

6 Maret 2026 | 19:00
Ilustrasi bukber puasa Ramadan. Instagram/@waroengkamcur_)

Rekomendasi Tempat Bukber Hidden Gem di Kota Serang, Ada Paket Spesial Ramadan

6 Maret 2026 | 18:00
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin saat mengunjungi Bayah Timur . (Dokumentasi BPBD Banten)

BPBD Banten Tinjau Desa Bayah Timur, Sebut Bayah Masuk Zona Kuning Rawan Retakan

6 Maret 2026 | 17:05
Capiton Foto Tiga pemain asing Persita Tangerang berlatih jelang jamu Madura United FC di pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026, Sabtu 7 Maret 2026. (Instagram @persita.official)

Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

6 Maret 2026 | 16:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda