Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tindaklajuti Protes Warga, Dewan Desak Penutupan Tambang Ilegal di Mekarsari

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
23 Januari 2025 | 20:37
Tindaklajuti Protes Warga, Dewan Desak Penutupan Tambang Ilegal di Mekarsari

ANGGOTA KOMISI IV DPRD BANTEN, Ade Hidayat. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten, Rabu (23/1/2025).

Dalam agenda audiensi bersama Komisi IV DPRD Banten, mereka mengadukan persoalan tambang ilegal dan penahanan 13 warga desa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Ssalah seorang perwakilan masyarakat, Wadde WB, menyampaikan bahwa, aktivitas tambang ilegal di Desa Mekarsari telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa.

Baca Juga: Kendaraan Dinas Pemkot Serang Capai 1.656 Unit, Dinkes dan DPUPR Terbanyak

Ia juga menuturkan, tidak hanya merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

“Meskipun tambang ilegal tersebut sudah disegel oleh Dinas ESDM Provinsi Banten beberapa waktu lalu, sampai saat ini pelaku pemilik tambang belum diproses hukum,” kata Wadde kepada wartawan.

“Kami merasa sangat kecewa karena laporan yang telah kami ajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten tidak pernah mendapat tanggapan serius. Sebaliknya, malah 13 warga desa kami yang mencoba melindungi lingkungan justru dituduh melakukan perusakan. Ini sangat tidak adil,” tambahnya.

BACAJUGA:

Radioaktif Cs-137

Pemerintah Akui Kecolongan Radioaktif Cs-137 Masuk ke Modern Cikande

7 Oktober 2025 | 13:12
pengusaha tambang pasir

Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

7 Oktober 2025 | 12:52
truk radioaktif

14 Truk di Kawasan Modern Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

7 Oktober 2025 | 12:36
pemuda fun run

Pemuda Fun Run 5K Kota Serang 2025, Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah!

7 Oktober 2025 | 11:11

Baca Juga: Beredar Isu Kabar Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, BKPSDM Kota Serang Sebut Hoax

Untuk itu, Wadde meminta agar DPRD Banten dapat menindaklanjuti aduan mereka dan mendesak penghentian pemanggilan dan tuduhan terhadap 13 warga, serta menindak tegas pelaku tambang ilegal, dan memastikan laporan masyarakat yang diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten dapat ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ade Hidayat, menyatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Polda Banten terkait penahanan warga dan akan meninjau kembali aktivitas tambang tersebut bersama Pemprov Banten sebelum ditutup.

“Terkait itu (penahanan warga,-red) nanti kita coba komunikasikan ke Polda Banten. Sementara, untuk aduan terkait tambang, berdasarkan keterangan dari Dinas ESDM Provinsi Banten, memang dapat dipastikan aktivitas tambang itu ilegal. Karena secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita, Rangkasbitung bukan kawasan pertambangan. Kalau ada izin tambang di sana, maka itu izin bodong,” tegas Ade.

Baca Juga: Bupati Irna Pastikan Perjuangkan Tenaga Honorer Diangkat PPPK, Termasuk Rekrutmen Tenaga Honorer Distop

“Dan kalau tidak ada izin, maka berarti tidak boleh ada aktivitas tambang di sana. Nah berdasarkan itu, maka ini harus kita selesaikan. Karena rangkas bitung bukan wilayah pertambangan, apalagi galian C. ” tambahnya.

Ade menyampaikan, sebagai langkah konkret, DPRD Banten bersama Dinas ESDM, dan Dinas LH, akan meninjau lokasi pada 4 Februari mendatang untuk memastikan penghentian aktivitas tambang ilegal.

“Dalam beberapa hari ke depan, tadi kita sudah sepakati di tanggal 4 Februari, kami DPRD Banten melalui Komisi IV juga akan mengundang Dewan Dapil Lintas Komisi untuk ikut serta hadir ke lapangan untuk meninjau secara lebih seksama. Dan juga saya mendorong kepada Pemprov Banten untuk dapat mendampingi masyarakat melalui lembaga yang ada di Provinsi Banten, seperti misalnya Biro Hukum, untuk ikut serta mendampingi, serta menyelesaikan dan memastikan bahwa tambang ini adalah tambang yang melanggar ketentuan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket di Pandeglang, Begini Modusnya

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kabid Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, mengonfirmasi status ilegal tambang tersebut.

Menurutnya, tambang di Desa Mekarsari telah dipastikan ilegal karena tidak masuk ke dalam RTRW Pemprov Banten.

“Kami terus menginformasikan kepada masyarakat bahwa tambang itu ilegal dan tidak memiliki izin resmi melalui pemasangan spanduk. Meskipun spanduk larangan yang kami pasang sempat dirusak, tapi sudah kami pasang lagi,” ujar Dedi.

Baca Juga: Perhiasan Tahun Baru Imlek Mulai Banyak Dijual di Kota Tangerang, Pecinan dan Pasar Lama Paling Banyak

Dedi juga menyebutkan bahwa, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yakni Polres Lebak untuk meninjau bersama dan melakukan pemasangan spanduk. Akan tetapi, Dedi mengatakan, ia belum mengetahui siapa identitas pemilik tambang tersebut.

“Kalau koordinasi dengan APH, saat pemasangan spanduk kedua kalinya itu kita koordinasi dengan Polres Lebak ya. Tapi kalo itu (pemilik tambang,-red) saya belum tau,” terangnya.***

Editor: Administrator
Tags: desa mekarsariDPRD Provinsi Bantenkerusakan lingkunganLebakTambang Ilegal
Previous Post

Kendaraan Dinas Pemkot Serang Capai 1.656 Unit, Dinkes dan DPUPR Terbanyak

Next Post

Kejati Banten Resmikan Posko di Pelabuhan Merak, Cegah Penyelundupan Narkoba Antar Pulau

Related Posts

Radioaktif Cs-137
Daerah

Pemerintah Akui Kecolongan Radioaktif Cs-137 Masuk ke Modern Cikande

7 Oktober 2025 | 13:12
pengusaha tambang pasir
Daerah

Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

7 Oktober 2025 | 12:52
truk radioaktif
Daerah

14 Truk di Kawasan Modern Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

7 Oktober 2025 | 12:36
pemuda fun run
Daerah

Pemuda Fun Run 5K Kota Serang 2025, Dapatkan Hadiah Jutaan Rupiah!

7 Oktober 2025 | 11:11
honorer
Daerah

930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

7 Oktober 2025 | 10:35
Fun Run
Daerah

Fun Run Serang 7K, Lari Sambil Melihat Kemegahan Stadion Maulana Yusuf

7 Oktober 2025 | 10:30
Load More
Next Post
Kejati Banten Resmikan Posko di Pelabuhan Merak, Cegah Penyelundupan Narkoba Antar Pulau

Kejati Banten Resmikan Posko di Pelabuhan Merak, Cegah Penyelundupan Narkoba Antar Pulau

Antisipasi Kondisi Darurat, DKPP Serang Siapkan 4.000 Ton Cadangan Beras

Antisipasi Kondisi Darurat, DKPP Serang Siapkan 4.000 Ton Cadangan Beras

HMI Cilegon Protes Perda Penyertaan Modal ke BJB, Sebut Pemkot Defisit Anggaran

HMI Cilegon Protes Perda Penyertaan Modal ke BJB, Sebut Pemkot Defisit Anggaran

Fasilitas Pendidikan Kurang, Warga Rajeg Inginkan Pemprov Banten Bangun SMK Baru

Fasilitas Pendidikan Kurang, Warga Rajeg Inginkan Pemprov Banten Bangun SMK Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Digital Kesehatan: Universitas Esa Unggul Kenalkan Salah Satu Terminologi Klinis dalam Standar Interoperabilitas melalui Program ‘SNOMED-CT Mastery: dari Pengenalan hingga Penerapan Rekam Medis Elektronik’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Ansor Banten Resmi Dilantik, Dendy Zuhairil: Lembaga Ini Bukan Hanya…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAU 2026 Dipangkas Rp186 Miliar, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemkot Serang Tak Terpengaruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajak Si Doi! Cek 26 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Tangerang, Tunjuk Nasionalisme Kamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Radioaktif Cs-137

Pemerintah Akui Kecolongan Radioaktif Cs-137 Masuk ke Modern Cikande

7 Oktober 2025 | 13:12
beasiswa

Sisa 3 Bulan di Tahun 2025, Yuk Kejar 10 Beasiswa Ini Biar Tahun Depan Bisa Kuliah Gratis di Luar Negeri

7 Oktober 2025 | 12:59
pengusaha tambang pasir

Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

7 Oktober 2025 | 12:52
truk radioaktif

14 Truk di Kawasan Modern Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

7 Oktober 2025 | 12:36

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda