BANTENRAYA.COM – Tak dapat jatah makan dari bosnya, AP (30) tukang tambal ban di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang nekat mencuri peralatan bengkel di tempat kerjanya. Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekat di Sel Mapolsek Ciruas.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib mengatakan kasus pencurian yang dilakukan oleh Desa Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara itu terjadi pada 9 September 2024 lalu. Dilakukan oleh AP seorang diri sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kasus pencurian ini diketahui bosnya sekitar jam 8 pagi,” katanya saat di konfirmasi, Senin 16 September 2024.
Menurut Cuaib, saar masuk ke dalam bengkel, korban Jatenra Atenra (46) warga Perumahan Kepuren Resident, Kecamatan Walantaka, Kota Serang melihat alat-alat bengkel sudah habis di kuras oleh pelaku.
“Saat masuk bengkel, korban melihat ruangan dalam keadaan berantakan dan sejumlah peralatan tambal ban hilang,” ujarnya.
Namun, Cuaib menambahkan korban mencuriga karyawannya sebagai pelaku, karena pada saat itu AP tidak berada di bengkel. Adapun barang yang dibawa kabur pelaku yaitu mesin impack, mesin pres, dongkrak, palu bogem, besi congkelan serta velg mobil.
Baca Juga: Puji Program Muda Berdaya, Relawan Kopi Totalitas Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten
“Dari keterangan korban, tersangka AP kesehariannya tinggal di bengkel. Namun pada saat kejadian tidak berada di lokasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Cuaib mengungkapkan atas kejadian itu korban melapor ke Mapolsek Ciruas. Anggota Unit Reskrim kemudian memburu pelaku, akan tetapi tidak membuahkan hasil, lantaran pelaku tidak memiliki tempat tinggal.
“Setelah sepekan dicari, AP berhasil diketahui keberadaannya. Pelaku saat itu bekerja sebagai kenek truk angkutan sampah,” ungkapnya.
Menurut Cuaib, AP akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ciruas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Palawad, saat hendak memindahkan sampah dari TPS ke TPST Cilowong, Taktakan, Kota Serang.
“Tersangka ditangkap di lokasi TPS Desa Plawad pada Sabtu (15/9/2024) kemarin,” ujarnta.
Sementara itu, tersangka AP mengaku terpaksa mencuri peralatan bengkel lantaran kesal dengan pemilik bengkel. Sebab, selama 1 bulan bekerja, warga Sumatera Utara itu tidak mendapatkan jatah makan.
Baca Juga: Nonton No Gain No Love Episode 7 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler, Bukan Bilibili dan Drakorindo
“Perjanjian dengan si bos bagi hasil, tapi kan tidak tiap hari ada yang tambal ban, sementara saya harus makan. Jadi saya mencuri karena terpaksa untuk makan,” katanya. ***