Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usai Viral Buat Aksi Tak Senonoh di Jalan Raya Serang, Pelaku Ekshibisionis Bakal Diperiksa Kejiwaan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
16 September 2024 | 18:53
Usai Viral Buat Aksi Tak Senonoh di Jalan Raya Serang, Pelaku Ekshibisionis Bakal Diperiksa Kejiwaan

Pelaku ekshibisionis saat melakukan aksinya di Jalan Raya Nagela, beberapa waktu lalu. Kiriman warga

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – MNA (22) warga Desa Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pelaku ekshibisionis atau pamer alat kelamin di Jalan Raya Nangela tepatnya Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Minggu, 8 September, bakal diperiksa kejiwaannya oleh Polres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan jika AP telah dilakukan penahanan, dan ditetapkan jadi tersangka dalam perkara Undang-Undang Pornografi.

Sebelumnya melengkapi berkas penyidikan, kepolisian akan mengecek kejiwaan warga Kecamatan Cikande tersebut.

Baca Juga: Bos Ogah Kasih Jatah Makan, Tukang Tambal Ban di Serang Nekat Curi Peralatan Bengkel

“Pelaku kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan dalam waktu dekat,” katanya kepada awak media, Senin 16 September 2024..

Andy menambahkan dalam pemeriksaan sementara, tersangka AP terdorong hasratnya saat melihat korban VR.

Selain itu, tersangka juga diduga dalam pengaruh minuman beralkohol ketika melakukan perbuatan tak senonoh dijalan tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Serang-Cilegon, Aksi Menyalip Pemotor Berujung Tabrakan dengan Truk Tronton

“Pengakuannya terbawa nafsu melihat korban,” ujarnya.

Andi mengungkapkan jika AP sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah rekannya, pasca aksi ekshibisionisnya viral di media sosial, dan mengetahui tengah di buru oleh anggota kepolisian.

“Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya di daerah Cikande, Kabupaten Serang, di rumah temannya (lokasi penangkapan-red),” ucapnya.

Baca Juga: Puji Program Muda Berdaya, Relawan Kopi Totalitas Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten

BACAJUGA:

Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan pada kegiatan Ramadan Bahagia di Desa Kabuyutan, Kecamatan Tirtayasa pada Sabtu, 21 Februari 2026. (andika/Bantenraya.com)

Gelar Ramadan Bahagia, Bupati Serang Serahkan Bantuan Puluhan Juta

22 Februari 2026 | 20:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45

Andi menegaskan dalam kasus ini, perbuatan tersangka AP bertentangan dengan Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Pornografi.

“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, atau denda sekitar Rp5 miliar,” tegasnya.

Diketahui, aksi pamer alat kelamin itu viral di media sosial, setelah korban VR mengunggah aksi pelaku di media sosial facebook miliknya.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pesantren Ibnu Syam Undang Rektor Universitas Syeikh Ahmad Kaftaru Damaskus

Aksi ekshibisionis itu terjadi pada Minggu 8 September 2024. Ketika itu, korban dan kerabatnya baru saja menghadiri acara di wilayah Kopo dan berencana ke wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Saat dalam perjalanan di wilayah Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, VR dan kerabatnya yang tengah mengendarai sepeda motor diikuti pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor A 4805 LB.

Semula, VR menduga pria yang belum diketahui identitasnya itu hendak menjambretnya. Sebab, pelaku nampak memepet sepeda motornya tersebut. Namun setelah diperhatikan pelaku tengah memegang alat kelaminnya.

Baca Juga: Nonton No Gain No Love Episode 7 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler, Bukan Bilibili dan Drakorindo

Bahkan, pelaku yang diduga tengah melakukan onani mengeluarkan cairan yang diduga sperma mengenai pakaian korban. Sontak, korban langsung memaki pelaku.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Bahkan, korban sempat mengabadikan aksi kejar-kejaran tersebut.***

Tags: Pamer Alat Kelaminpelaku ekshibisionisPemeriksaan Kejiwaanwarga Desa Kecamatan Cikande
Previous Post

Bos Ogah Kasih Jatah Makan, Tukang Tambal Ban di Serang Nekat Curi Peralatan Bengkel

Next Post

Peringati Hari Koperasi Nasional ke-77, Pj Gubernur Banten Ajak Optimalisasi Koperasi untuk Perekonomian

Related Posts

Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan pada kegiatan Ramadan Bahagia di Desa Kabuyutan, Kecamatan Tirtayasa pada Sabtu, 21 Februari 2026. (andika/Bantenraya.com)
Daerah

Gelar Ramadan Bahagia, Bupati Serang Serahkan Bantuan Puluhan Juta

22 Februari 2026 | 20:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar Kawasan Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang terbakar, Minggu 22 Februari 2026 pukul 17.30 WIB.
Daerah

65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

22 Februari 2026 | 19:29
Suasana penyampaian pembekuan pengurus Kadin Kota Cilego oleh Kadin Banten, kemarin. (Dokumen Kadin Provinsi Banten)
Daerah

Kadin Banten Bekukan Pengurus Cilegon, Pekan Ini Akan Ditunjuk Karteker

22 Februari 2026 | 19:15
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan pada kegiatan Ramadan Bahagia di Desa Kabuyutan, Kecamatan Tirtayasa pada Sabtu, 21 Februari 2026. (andika/Bantenraya.com)

Gelar Ramadan Bahagia, Bupati Serang Serahkan Bantuan Puluhan Juta

22 Februari 2026 | 20:00
Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam acara refleksi satu tahun memimpin Kota Serang di acara peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

22 Februari 2026 | 19:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda