BANTENRAYA.COM – Inspektorat Provinsi Banten mengendus dugaan penyelewengan anggaran terkait tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) di sejumlah OPD Pemprov Banten.
Hal tersebut diungkap oleh Plt Inspektur Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara saat ditanya terkait pajak kendaraan dinas yang menunggak hingga Rp 1,2 Milliar.
“Iya kemungkinan itu (penyelewengan anggaran-red) bisa aja terjadi, karena kan tiap tahun OPD sudah menganggarkan untuk itu (pajak dan perawatan kendaraan dinas-red),” kata Usman kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.
Baca Juga: Libur Idul Adha 2024, Volume Penumpang di Stasiun Rangkasbitung Meningkat Signifikan
Usman mengatakan, meskipun kemungkinan pelewengan anggaran itu bisa terjadi, namun pihaknya perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat maupun pihak OPD itu sendiri.
Karena, kata dia, tanggung jawab terkait penggunaan anggaran adalah tanggung jawab dari tiap-tiap OPD.
“Tapi kan kita gak bisa langsung aja masuk buat cari tahu itu secara mandiri, kita perlu menunggu adanya laporan dan permintaan dari OPD itu sendiri. Karena penggunaan anggaran kan tanggung jawab masing-masing OPD,” jelasnya.
Baca Juga: Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Lebak Sudah Kantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi PDAM
“Kami ya mengawasi dan mencegah agar OPD tidak menyalahgunakan penggunaan anggaran tersebut,” imbuhnya.
Usman menerangkan, pihaknya akan menelusuri lebih dalam jika memang terdapat aduan dari masyarakat ataupun OPD meminta bantuan untuk diaudit secara lebih lanjut.
“Jadi kita akan telusuri bila ada aduan masyarakat (dumas-red) yang disertai data faktual, atau permintaan dari OPD itu sendiri,” tuturnya.
Baca Juga: Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Lebak Sudah Kantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi PDAM
“Kalau selama ini kita fokusnya ya pada pencegahan, makanya kita bentuk adanya Korpsugah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi-red),” terangnya.
“Karena kita fokus mencegah, karena kalau terlalu banyak juga kita menindak berarti kan secara fungsi kita (Inspektorat-red) itu gagal. Makanya kita fokus kesitu (pencegahan-red),” sambungnya.
Usman mengatakan, pihaknya mengaku telah secara rutin mengadakan sosialisasi maupun forum group discussion (FGD) yang bertujuan untuk pencegahan tindak korupsi.
Baca Juga: BPBD Kabupaten Lebak Naik Kelas, Lowongan Jadi Pejabat Eselon II Baru Terbuka
“Sudah banyak kita lakukan sosialisasi, ya dalam hal kita mengingatkan sebagai antar umat manusia. Karena kan manusia ada kala khilafnya, maka itu sebagai upaya kita untuk saling mengingatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, secara terpisah, pengamat kebijakan publik Banten Ahmad Sururi mengatakan, Pemprov Banten harus menelusuri secara lebih detail dan mencatatnya terkait keberadaan dari kendaraan dinas yang saat ini tidak diketahui.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Inspektorat Provinsi Banten dapat turun tangan melakukan audit kepada OPD-OPD yang menunggak pajak kendaraan dinasnya.
Baca Juga: MUI Lebak Tak Terima Korban Judol Jadi Penerima Bansos: Bagaimana Jika……
“Tentunya ini perlu ditindaklanjuti, dan ditelurusi dulu ya. Pencatatan inventorinya bagaimana, asal mula keberadaan randis tersebut dari awal. Kalau sekarang dipegang pihak ke berapa, itu perlu dicari keberadaannya,” ujarnya.
“Kehilangan randis ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang buruk, kurang baik, atau bad governance jadi ini tidak good ya,” tuturnya.
“Di sini berarti adanya tata kelola yang kurang bagus terutama prinsip transparansi,” katanya.
Baca Juga: Menengok Gelaran Pentas Seni SKh YAM, Siswa Tampilkan Tarian Khas Berbagai Belahan Dunia
“Seharusnya dari awal hal ini tidak boleh muncul, tidak boleh terjadi. Ini menunjukan bahwa prinsip transparansi tidak dijalankan,” sambungnya.
Ia juga menuturkan, terkait akuntabilitas publik dari OPD terkait, Ahmad mengatakan bahwa pertanggungjawabannya belum dilakukan secara maksimal.
Pasalnya, keberadaan randis yang hilang dan menunggak pajak tersebut akan berdampak pada penurunan kepercayaan publik.
Baca Juga: WASPADA! Mulai Bulan Juli, Potensi Kebakaran di Banten akan Meningkat
“Saya kira perlu ada audit lebih lanjut, inspektorat harus turun, BPK juga kalau sudah, tunjukan hasilnya. Karena ini persoalan penting yang harus segera diatasi,” tuturnya.
“Kita bicara pada tata kelola tidak bagus. Kalau pun berdampak pada manipulasi anggaran, itu mungkin bisa saja (terjadi manipulasi),” paparnya.
“Karena memang manajemen tata kelolanya kurang bagus dalam hal memelihara sarana publik ini. Saya juga mempertanyakan biro yang ada di pemprov ini bagaimana (kinerjanya),” ungkapnya.
Baca Juga: 1.000 Unit Yamaha Nmax Turbo Langsung Ludes dalam 40 Menit Lewat Pembelian di Blibli
“Jadi kalau dalam teorinya, ini ada maladministrasi. Jadi ada kesalahan administrasi, ada kesalahan manajemen. Karena pasti ada anggarannya untuk kendaraan dinas tersebut,” pungkasnya. (mg-rafi) ***