Minggu, 15 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jelang Kebebasan Iman, Kalapas Kelas II A Serang: Tidak Boleh Ada Kerumunan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
22 September 2021 | 12:51
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Menjelang kebebasan terpidana kasus suap Izin Amdal Transmart Tubagus Iman Ariyadi pada 23 September 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang memastikan tidak ada kegiatan penyambutan dari simpatisan eks walikota Cilegon.

Kalapas Klas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Iman Ariyadi, untuk tidak menggelar kegiatan di lapas, karena kondisi Covid 19.

“Yang pasti pak Iman hanya akan di sambut oleh keluarga saja. Kita sudah bilang karena kondisi masih pandemi,” katanya kepada Bantenraya.com beberapa waktu lalu.

Heri menjelaskan Iman dan keluarga akan menggelar syukuran di Kota Cilegon.

Baca Juga: Mantan Walikota Cilegon Iman Ariyadi Bebas, Begini Kondisi Mantan Anak Buahnya yang Ikut Dipenjara

“Nanti kalau mau konfirmasi di Cilegon saja,” jelasnya.

Untuk diketahui, Iman divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan ku­rungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang yang diketuai Epiyanto.

Iman bersama dua terdakwa lainnya yakni Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon nonaktif Ahmad Dita Prawira dan politisi Partai Golkar Cilegon Hendri. Iman dinyatakan terbukti melakukan ko­rupsi sebagaimana dakwaan Pasal 12 huruf B Undang Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tidak terima dengan putusan tersebut, Iman kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Namun putusan banding menguatkan putusan PN Serang.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Golkar Minta Iman Ariyadi Tetap Berkarir di Politik, Tapi Jangan di Cilegon

Kemudian, Iman kembali melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya ke Mahkamah Agung. Pada Agustus 2020, MA mengabulkan PK tersebut. Pada putusannya, MA mengurangi dua tahun masa hukuman mantan Wali Kota Cilegon itu, dari sebelumnya enam tahun menjadi empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap tersebut, yaitu Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira, dan Hendri seorang wiraswasta.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Selanjutnya, Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Tubagus Donny Sugihmukti, Legal Manager PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Eka Wandoro, dan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo.

Baca Juga: Pernah Setia 2 Periode dengan Tb Iman Ariyadi, Ini Pendapat Ketua PAN Cilegon Alawi Mahmud Jelang Kebebasan

Tubagus Iman Ariyadi, Ahmad Dita Prawira, dan perantara penerima suap Hendry merupakan tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah adalah Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, Tubagus Donny Sugihmukti, dan Eka Wandoro.

Dalam OTT terkait kasus tersebut KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,152 miliar, yaitu Rp800 juta berasal dari PT Brantas Abipraya (AB) dan Rp352 juta merupakan sisa uang Rp700 juta yang berasal dari PT KIEC.

Iman diketahui meminta Rp2,5 miliar, namun akhirnya disepakati sebesar Rp1,5 miliar dengan rincian Rp800 juta berasal dari PT AB dan Rp700 juta berasal dari PT KIEC yang ditransfer ke rekening Cilegon United Football Club, untuk menyamarkan penggunaan uang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR). **

Editor: Administrator
Tags: KalapasPT KIEC
Previous Post

Perjuangan Kepala Dinkes Banten dalam Penanganan Covid-19, Seminggu Cuma Tidur Sekali

Next Post

Wakil Walikota Serang Subadri Janjikan DMI Dapat Dana Hibah

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bunda Literasi

Bunda Literasi Banten Kunjungi Perpustakaan SMAN 1 Ciruas

14 Februari 2026 | 23:55
unsoed

Mahasiswa Doktoral Ilmu Akuntansi Unsoed Gelar PkM

14 Februari 2026 | 23:50
Tim Pajero sedang menimbang sampah di Perumahan Cisair, Kecamatan Kragilan, belum lama ini. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Dibina Agus Wahyudiono, Tim Pajero Jemput Sampah ke Rumah-Rumah Warga Cisait

14 Februari 2026 | 21:00
Ilustrasi pelaku ekonomi kreatif di Banten. (Freepik.com/ rawpixel.com)

Sorotan Pelaku Ekonomi Kreatif di Banten, Minim Ruang untuk Berkreasi

14 Februari 2026 | 20:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda