BANTENRAYA.COM – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan akan memperjuangkan dana hibah bagi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Serang.
Hal itu disampaikan Subadri usai membuka Rakerda ke-2 tahun DMI Kota Ssrang tahun 2021 di Jayakarta Anyer, Selasa, 21 September 2021.
Acara dihadiri pula oleh Ketua PW DMI Provinsi Banten Rasna Dahlan dan Kemenag Kota Serang yang diwakili oleh Kasi PHU Deni Rusli.
“Saya akan perjuangkan anggaran hibah untuk DMi Kota Serang,” kata Subadri.
Baca Juga: Pemkot Serang Izinkan Salat Id, Subadri: Warga Setiap Hari Salat Berjemaah, Enggak Masalah
Subadri menuturkan, sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan, nilai bantuan untuk DMI Kota Serang akan terus ditambah di pengajuan anggaran berikutnya.
Dia menambahkan, perihal Sekretariat DMI Kota Serang yang digunakan sebagai kantor, akan disiapkan oleh Walikota maupun Wakil Walikota.
“Bila perlu kami atau Pak Wali yang menyiapkan, tinggal pilih mau di perumahan atau di mana lokasinya,” kata Ketua DPW PPP Provinsi Banten ini.
Ketua PW DMI Provinsi Banten Rasna Dahlan mengatakan bersyukur atas terlaksananya raker ini. Apalagi raker diawali dengan salat subuh berjamaah setelah itu perjalanan bersama dan kepulangan bersama.
“Ini bagus untuk kekompakan sesama pengurus dan menghindari ketidakkompakan peserta,” katanya.
Baca Juga: PON XX, Walikota Serang Syafrudin Janjikan Bonus Peraih Medali, Nominalnya Masih Rahasia
Ketua DMI Kota Serang Komar mengatakan, Rakerda ke-2 DMI Kota Serang diikuti oleh pengurus cabang kecamatan dan pengurus DMI Kota Serang sbanyak 46 orang. Rakerja merupakan evaluasi internal DMI Kota Serang untuk mengevaluasi program berjalan tahun 2021 serta pembahasan rencana kerja tahun 2022.
Dari pembahasan di sidang komisi, dibahas secara tuntas, mulai dari program, organisasi dan rekomendasi. Program kerja tahun 2021 berjalan yang tersisa untuk terus dilaksanakan dengan melibatkan seluruh DMI cabang dan ranting. Komisi Organisasi juga merekomendasikan pengurus yang tidak aktif, meninggal, atau pindah untuk direposisi atau diganti dengan pengurus DMI Kota serang lain. ***



















