BANTENRAYA.COM – Sebuah video Bupati Banyumas Achamad Husein terkait ucapannya mengenai operasi tangkap tangan (OTT) viral di jagat dunia maya.
Dalam video tersebut, nampak Bupati Banyumas yang mengeluarkan pernyataan terkait OTT.
“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT,” ujarnya Bupati Banyumas Achmad Husein dalam tayangan video tersebut.
“Maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau kemudian dia berubah, ya sudah lepas gitu loh. Tapi kalau tidak berubah, baru ditangkap,” katanya.
Terkait ucapannya tersebut mantan pegawai KPK, yakni Novel Baswedan ikut berkomentar dan memberi tangapan menohok.
Hal tersebut terlihat saat Novel Baswedan mengomentari cuitan akun Twitter @nazaqistsha.
Baca Juga: Selamat! Umumkan Kehamilan, Jessica Iskandar: Terima Kasih Tuhan
“OTT selaku terkait dengan perbuatan korupsi delik suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji,” tulisnya.
“Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap,” katanya.
Novel juga menambahkan, jika hal tersebut terjadi maka petugas bisa melalikan OTT.
Baca Juga: Bersitegang dengan Satpol PP, Pendemo di JLS Sandera Alat Berat untuk Pembongkaran THM
“Bila diketahui diterima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya. Kalo dibilang sebelum OTT dicegah dulu, itu salah paham,” ungkapnya.
“Karena hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan. Kalo diberitahu dulu itu bocorkan OTT,” paparnya.
“Takut kena OTT? Ya jangan terima suap,” saran Novel Baswedan. ***
















