Selasa, 10 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Menumbuhkan Daya Saing Digital, Menyoroti Kearifan Lokal

Redaksi Oleh: Redaksi
31 Agustus 2021 | 22:07
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

[dropcap]M[/dropcap]asa kebiasaan baru di periode pandemi COVID-19 memberi efek domino multi-sektoral, utamanya sektor kesehatan, sosial, ekonomi, keuangan, pendidikan. Bidang pemerintahan dihadapkan pada tuntutan baru, seiring aktivitas ekonomi harus terus berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan publik. Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana melakukan pertalian aspek tersebut secara seimbang? Marak pendayagunaan platform digital oleh pelaku usaha dan masyarakat di tengah pandemi sebenarnya dapat ditangkap sebagai peluang bangkit dari perlambatan ekonomi.

ADVERTISEMENT

Menubuhkan ekosistem digital menjadi salah satu jawabannya. Pergulatan wacana ekonomi digital semakin mengedepan di sela upaya-upaya strategis pemerintah mengatasi perlambatan ekonomi Indonesia. Keputusan-keputusan pembuatan atau desain kebijakan dari respon pemerintah pada fondasi tertentu menjadi lebih mengedepan. Kenapa seperti itu? Ada beberapa hal yang perlu Kita garisbawahi.

BACAJUGA:

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49

Pertama, pintu terbuka bagi Indonesia untuk menjadi senter perkembangan digital di kawasan Asia Tenggara (Oxford Economics, 2011). Bonus demografi Indonesia terletak pada lebih besarnya jumlah penduduk usia produktif (rentang usia 15-64 tahun) dibandingkan penduduk usia tidak produktif (usia 15 tahun ke bawah dan 64 tahun ke atas). Meskipun, perbandingan ini disertai angka signifikan di jumlah pencari kerja baru (rentang usia 15-24 tahun) sebanyak 197,91 juta jiwa, atau lebih kurang 56 persen dari total penduduk Indonesia (Kemenko Perekonomian 2020). Taksir tersebut dapat diartikan sebagai potensi munculnya pasar-pasar digital baru. Tentu saja kepastian infrastruktur komunikasi dan teknologi informasi harus menjadi prioritas. Pembangunan jaringan serat optik nasional sepatutnya mampu memastikan konektivitas jaringan internet nusantara. Pemanfaatan konektivitas tersebut secara tepat sasar adalah sebuah tantangan tersendiri. Hootsuite Digital Report (dalam Asosiasi E-Commerce Indonesia 2021) menukil jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 175,4 juta. Fakta ini adalah peluang sekaligus pasar yang menjanjikan dalam usaha mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

Kedua, ekosistem digital bisa dikatakan relatif sudah terbentuk, tercermin dari jumlah start up di Indonesia yang telah melebihi 1500 (Injabar 2021). Pertanyaannya adalah bagaimana menggiring komunitas-komunitas usaha mikro dan menengah (mau dan bisa) masuk ke dalam ekosistem tersebut. Salah satu yang mengedepan adalah bagaimana pelaku usaha paham dan tanggap copywriting, untuk kemudian menguasasi pemasaran via media sosial. Kesenjangan terjadi manakala pelaku usaha kurang memahami bagaimana memanfaatkan platform digital yang telah ada.

Pelaku usaha mengakui ekosistem digital sebagai siklus interaksi yang sepadan dengan non-digital dengan pola: pelaku usaha-pemasar-reseller-pasar-pembeli-logistik-ekspedisi. Bentuk-gerak ekosistem harus diiringi oleh pemerintah sebagai akselerator sekaligus katalisator, dan bukan hanya fasilitator. Ketimpangan harga antara barang import dan barang lokal juga harus diatasi oleh regulasi. Generasi muda melek digital dapat lebih didorong oleh keterwakilan kelembagaan seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Sebabnya, digital skill adalah kunci bagi pelaku usaha mikro dan menengah masuk ke ekosistem digital. Pengindahan terhadap kurator newbie atau pelaku usaha digital baru tidak kalah penting.

Bagaimana endorsement dilakukan dan difasilitasi oleh pemerintah? Bidang Promosi dan Penanaman Modal di DPMPTSP Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat juga mendorong semisal rasa produk, kemasan produk pelaku usaha, dan mungkin penyertaan food tester. Brand communication bagi pelaku usaha digital adalah pekerjaan panjang bagi pemerintah. Pemanfaatan forum eksisting Corporate Social Responsibility Kesejahteraan Sosial (CSR-Kessos) seyogyanya menyediakan ruang pencarian insights terhadap kendala pengusaha-pengusaha yang selama ini sulit go-international, katakanlah begitu. Sehingga, investor asing bisa menjadi pendongkrak kesenjangan produksi. Langkah aksi ini semestinya menjadi bayangan kearifan lokal dan daya saing digital di daerah.

Kendatipun, perhatian terhadap sisi pendulum lain dari revolusi digital juga penting. Mengentaskan ketimpangan dan memastikan kemerataan adalah sangat diperlukan. Kesiapan semua pemangku kepentingan menghadapi pergeseran ke arah teknologi digital perlu diperhatikan. Kecakapan kebijakan bisa dimulai dengan meninjau kembali bagaimana serapan kearifan lokal di atas dapat dituntun oleh Keputusan Presiden no. 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Kolaborasi Kominfo dan Kemenko Perekonomian sebaiknya mengawal penataan kedaulatan dan kemandirian digital di daerah. Pendanaan, infrastruktur komunikasi dan keamananan siber adalah aspek-aspek berbenah. Pendidikan dan penciptaan lembaga pendidikan — tanggap lapangan kerja, sebaiknya direspon oleh Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Ketanggapan ini merupakan salah satu tumpuan amanat UU no. 11/ 2020 tentang Cipta Kerja.

Penulis adalah akselerator kebijakan Indonesia, pengulas solusi strategis kreatif dan kritis-konstruktif atas tantangan penerapan kebijakan publik

Editor: Administrator
Tags: Daya Saing Digital
Previous Post

Menko Airlangga Dukung Penuh Pencegahan Korupsi Guna Ciptakan Ekosistem Bisnis yang Bersih dan Tingkatkan Kepercayaan Investor

Next Post

Berani Tutup Diskotek Secara Permanen, 120 Masjid Berikan Penghargaan kepada Helldy

Related Posts

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?
Kampus

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Melampaui Perbahasan Stunting

2 Agustus 2022 | 09:53
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Hal Ihwal Desain Kesejahteraan Publik

20 Juli 2022 | 06:17
Load More

Popular

  • Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

    Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah-Anak Bersitegang? Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel JB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Ilmiah Safari Lirboyo Banten Menyapa Kabupaten Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi (kiri) meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. Normalisasi terkendala bangunan liar yang dibangun oleh warga setempat. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Geram Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai Ciwaka, Normalisasi Jadi Tertunda

10 Maret 2026 | 21:30
DPC PKS Kecamatan Jombang saat bagikan takjil di Jalan Bonakarta Cilegon pada Selasa, 10 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

10 Maret 2026 | 21:13
Walikota Cilegon Robinsar saat mengahadiri Nuzulul Quran di Masjid Agung Nurul Iklas dan menodong Pejabat Eselon II sudah berapa juz membaca Al-quran, Senin 9 Maret 2026 petang, (Uri/Bantenraya.com)

Ketika Walikota Cilegon Todong Khataman Al-quran Pejabat Eselon II: Bukan Hanya Bacaan

10 Maret 2026 | 21:00
Narasumber diskusi menyampaikan gagasannya, dalam diskusi pada Bazar Ramadan Kadaharan Buka Puasa yang digelar Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang, Selasa 10 Maret 2026. (Muhaemin/Bantenraya.com)

Diskusi Bazar Ramadan, Kesbangpol-DKUPP Pandeglang Soroti Dampak Geopolitik hingga Ketahanan Ekonomi UMKM

10 Maret 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda