Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

Administrator Oleh: Administrator
8 Mei 2023 | 18:41
Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

Riswanda PhD. Dokumentasi pribadi.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

Oleh: Riswanda

Matlamat penataan ulang regulasi kebijakan yang dianggap belum selaras, bisa saja berujung banjir regulasi (Riswanda 2023, Storkersen 2020).

Persoalan publik dan masalah kebijakan tidak dapat diperlakukan seperti layaknya Klasemen Liga Italia, dimana koleksi poin melalui capaian target kompetitif menentukan posisi kelompok pemain tertentu.

Kecermatan menggubah kebijakan, seyogianya bukan diukur dari gagahnya sontak memunculkan aturan baru, mengikat, lalu unjuk adikuasa. Belajar dari kerendahatian Presiden Joko Widodo, karakter sederhana dari sebuah regulasi kebijakan, lembaga pembuat regulasi dan produk regulasi yang dihasilkan, seharusnya ikut serta menginspirasi masyarakat Nusantara, juga warga internasional.

Meminjam frasa Mezzapelle (2021), jangan sampai negeri tercinta ini nantinya mendapat julukan a nation of absolutes [due to] overregulation problem. Kenapa seperti itu?

Belum lama publik dihadapkan munculnya ragam regulasi baru berwajah pembaharuan meski bernuansa nostalgis. Apa maksudnya? Kemunculan langkah-langkah inovatif memang mendorong aras perbaikan sosial-ekonomi.

Peralihan manual ke digital mewarnai aneka aturan dan tumpukan kewajiban administratif baru. Masih mengedepan meski mungkin kalah viral dengan aneka menu drama sajian media sosial, adalah PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Kebijakan PAK Dosen.

BACAJUGA:

PkM Uniba Gelar Seminar Integrasi Muatan Lokal untuk Pelestarian Dodod

PkM Uniba Gelar Seminar Integrasi Muatan Lokal untuk Pelestarian Dodod

29 Agustus 2025 | 05:28
Kelompok 75 KKM Uniba Bumikan Al-Quran

Kelompok 75 KKM Uniba Bumikan Al-Quran

29 Agustus 2025 | 05:00
Kelompok 16 KKM Unbaja Penyuluhan Mengolah Sampah di Kuranji

Kelompok 16 KKM Unbaja Penyuluhan Mengolah Sampah di Kuranji

28 Agustus 2025 | 08:30
Stop Bullying! Kelompok 65 KKM Uniba Penyuluhan Sekolah Ramah Anak di SMPN 4 Sajira

Stop Bullying! Kelompok 65 KKM Uniba Penyuluhan Sekolah Ramah Anak di SMPN 4 Sajira

28 Agustus 2025 | 08:22

Sebagian ilmuwan perguruan tinggi kini terserempak giat membuka lembar catatan prestasi, katakanlah begitu, atas Tridarma mereka. Budaya kotak centang (a tick-box culture) mengiringi segenap perjuangan mengejar batas tenggat waktu pengumpulan catatan poin prestasi tadi.

Semoga saja tidak lagi-lagi mengulang ‘Takrif Guru Besar di Indonesia’ (Riswanda 2022). Dimana rumit dan panjangnya lampiran centang kelengkapan administratif ditambah prosedur berliku-liku membuat profil seorang ilmuwan jadinya sulit untuk dikaitkan dengan calon penerima hadiah nobel atas gemilangnya karya pemikiran intelektual.

Melainkan lebih dekat dengan pakar unggah-pindai dokumen. Padahal, sebagaimana disebutkan di awal, marwah solusi kebijakan tidak bisa diandaikan klasemen liga sepak bola. Persaingan poin dapat saja memunculkan persaingan kurang sehat nantinya. Gosip kacang mewarnai simpang siur opera kompetisi poin dan tebalnya syarat persuratan, yang seharusnya ikut memperhatikan substansi prestasi keilmuwanan tadi.

Karena mungkin tidak fokus pada karya dan novelti bermarwah intelektual, tapi lebih barangkali kepada siapa cepat siapa dapat. Dikhawatirkan isu pembangunan manusia cendikia yang saat ini bersifat sistemik.

Artinya, satu aspek dapat saja saling terkait dengan ragam aspek lain, meski tidak harus selalu tampak secara eksplisit. Dosen adalah salah satu aktor kunci pembangunan manusia Indonesia. Regulasi pembangunan insan intelektual semestinya sanggup menyertakan dan menyeimbangkan pendekatan multi-aspek semisal gabungan pendekatan politik-ekonomi.

Kebaruan resep kebijakan menyangkut dunia akademik di perguruan tinggi sepatutnya menonjol pada usulan model konseptual terkait lokus, fokus dan tempus tentang sebuah karya dan bukan ketoprak penilaian adab tanpa dasar riset dan data selayaknya dunia intelektual, apa lagi berbasis rumor.

Rekonstruksi pemikiran tata kelola pengelolaan wilayah perguruan tinggi sebetulnya membuka peluang penerapan inovasi kebijakan baru di aspek pembangunan manusia.

Penempatan konsepsi realitas mengait diskursus pembangunan dunia kampus dapat menjadi barometer inisiasi peningkatan kapasitas pemerintah(an) di konteks penyusunan kebijakan nasional.

Semisal, bagaimana pemegang otoritas kebijakan dengan rendah hati menyusun dan menerapkan instrumen evaluasi berkala. Menyoal seberapa jauh upaya-upaya mendorong kebebasan akademik melalui karya dan tembus skala regional asia dan dunia.

Contoh kembali, apakah hibah riset cukup memadai dan tidak berbudaya centang kotak, dapat ditelaah untuk kemudian dievaluasi menjadi kunci tersendiri. Integrasi data berbasis geo-spasial, atau lebih dikenal dengan ‘satu data’ masih memerlukan kesepadanan antara cetak biru dan dukungan regulasi kelembagaan. Bukan lagi memunculkan platform digital baru dengan nama luar biasa menarik dan eksentrik tapi miskin fungsi, atau berfungsi serupa dengan yang telah muncul sebelumnya.

Pemberdayaan seluruh pemangku kepentingan dalam gubahan sebuah kebijakan baru sepertinya genting melibatkan tafsir data mencari akar masalah.

Sehingga tidak mengulang program mirip dengan kemasan anyar. Monev rutin tentu sudah menjadi perjalanan sistem pengawasan birokratis. Reformasi substansi monev itu sendiri yang justru harus hadir lebih depan, dibandingkan tambahan beban centang kotak.

Bentuk komunikasi publik terkait luncuran kebijakan baru pemerintah tentu tidak monoton pada slogan bernuansa cita-cita bersama dan abstraksi lainnya. Penentuan konten dan target sasaran pesan pemerintah penting mendapat sorotan lintas-genre. Sedikitnya, menghindari jebakan overregulation atau banjir regulasi kebijakan.

Penulis adalah Associate Professor — Akselerator Kebijakan FISIP Untirta

Tags: KebijakanRegulasiRiswandaSorotan Riswanda
Previous Post

Cara Mudah Mengajukan KPR Bank Mandiri Lengkap dari Tahap per Tahap

Next Post

4 Teknik Dasar Memasak yang Harus Diketahui Para Pemula

Related Posts

PkM Uniba Gelar Seminar Integrasi Muatan Lokal untuk Pelestarian Dodod
Kampus

PkM Uniba Gelar Seminar Integrasi Muatan Lokal untuk Pelestarian Dodod

29 Agustus 2025 | 05:28
Kelompok 75 KKM Uniba Bumikan Al-Quran
Kampus

Kelompok 75 KKM Uniba Bumikan Al-Quran

29 Agustus 2025 | 05:00
Kelompok 16 KKM Unbaja Penyuluhan Mengolah Sampah di Kuranji
Kampus

Kelompok 16 KKM Unbaja Penyuluhan Mengolah Sampah di Kuranji

28 Agustus 2025 | 08:30
Stop Bullying! Kelompok 65 KKM Uniba Penyuluhan Sekolah Ramah Anak di SMPN 4 Sajira
Kampus

Stop Bullying! Kelompok 65 KKM Uniba Penyuluhan Sekolah Ramah Anak di SMPN 4 Sajira

28 Agustus 2025 | 08:22
Kelompok 79 KKM Uniba Tanam Padi Bersama Warga di Desa Gabus
Kampus

Kelompok 79 KKM Uniba Tanam Padi Bersama Warga di Desa Gabus

28 Agustus 2025 | 08:11
PkM Uniba Revitalisasi Kesenian Dodod Melalui Digitalisasi dan Regenerasi, Semoga Dikenal Global
Kampus

PkM Uniba Revitalisasi Kesenian Dodod Melalui Digitalisasi dan Regenerasi, Semoga Dikenal Global

28 Agustus 2025 | 07:51
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Cilegon Tentang Rotasi dan Mutasi, Jawaban BKPSDM Tak Memuaskan

23 Oktober 2025 | 20:44
radioaktif

325 Ton Material Radioaktif Cs-137 Diangkut dari Industri Modern Cikande

23 Oktober 2025 | 20:31
Pandeglang

Polres Pandeglang Bekuk Pengedar Narkotika, Barang Bukti Seberat 2,42 Gram

23 Oktober 2025 | 20:23
Kejari Lebak

Kejari Lebak Blender Ribuan Butir Obat Terlarang

23 Oktober 2025 | 20:03

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda