Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tempat Wisata dan Ibadah akan Dibatasi, Begini Alasannya

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
8 Februari 2022 | 17:36
Tempat Wisata dan Ibadah akan Dibatasi, Begini Alasannya

Salah satu pantai wisata di kawasan Anyer dikunjungi wisatawan Rahmat Tanjung / Banten Raya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan pembatasan terhadap pengunjung pariwisata di Kabupaten Serang. Selain, itu Pemkab Serang juga akan meminta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang untuk membuat surat pembatasan tempat-tempat ibadah.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Serang dari hari ke hari terus mengalami peningkatan sehingga perlu ada pembatasan-pembatasa kegiatan masyarakat untuk mencegah adanya kerumunan-kerumunan yang tidak diperlukan.

“Kita akan turunkan Satgas (Satuan Tugas) Percepatan Penanganan Covid-19 untuk membatasi ruang gerak tempat-tempat wisata dan tempat berkumpulnya masyarakat. “Untuk tempat ibadah saya akan minta ke MUI atau Kemenag untuk membuat surat pembatasan (jumlah jamaah-red) karena yang mengeluarkan harus orang yang punya otoritas,” kata Pandji, Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga: Pelajar SDN Tegal Jetak Positif Covid-19, Bagaima Kelanjutan PTMnya?

Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran dan Kemitraan Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwsata di Kabupaten Serang Eeng Kosasih mengatakan, sejumlah hotel dan pantai umum di kasawan wisata Anyer-Cinangka masih terpantau ramai dan tidak begitu terdampak dengan erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) dan penyerabaran Omicron.

“Akhir pekan kemarin untuk hotel dan pantai umum tetap ramai. Puluhan bus masuk ke Anyer-Cinangka dan rata-rata okupansi hotel masih tetap di atas 50 persen,” ujar Eeng.

Terkait dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Serang pihaknya akan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha pariwisata terutama para pengelola pantai umum untuk membatasi kunjungan wisatawan sesuai imbauan pemerintah pusat.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Muamalat Februari 2022, Minimal Pendidikan SMA untuk Posisi Teller

“Sementara ini masih 50 persen pembatasannya. Kita juga mendorong pelaku usaha pariwisata untuk tidak bosan-bosa menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan peduli lindungi,” tuturnya.(***)

 

Editor: Administrator
Tags: Covid varian Omicron
Previous Post

Saran Erick Thohir untuk Prilly Latuconsina Usai Jadi Pemilik Persikota, Singgung Soal Cuan

Next Post

Sudah Habis Modal Jutaan Rupiah, PKL Stadion MY Minta Dikasih Waktu Berjualan

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Suasana destinasi wisata Karimun Jawa di Jawa Tengah. (Dok: Wisata Karimunjawa)

Jadi Destinasi Wisata Internasional, Ini Fakta Menarik Karimun Jawa yang Dijuluki Maldives Indonesia

23 Februari 2026 | 10:15
Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14
Atlet renang Kota Serang usai mengikuti tes renang dalam rangka persiapan Popda dan Porprov. (istimewa)

Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

23 Februari 2026 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda