Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tipu Belasan Pencari Kerja PT Nikomas, Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Februari 2022 | 13:59
Tipu Belasan Pencari Kerja PT Nikomas, Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Bidpropam Polda Banten menggelar sidang kode etik terhadap oknum polisi yang melakukan penipuan belasan pencari kerja di Mapolda Banten, Jumat 4 Februari 2022. I HUMAS POLDA BANTEN UNTUK BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – AER (35) oknum polisi yang melakukan penipuan belasan pencari kerja di PT Nikomas diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan AER telah melakukan pelanggaran kode etik profesi kepolisian secara berulang. Sehingga, Polda Banten memberikan vonis PTDH terhadap anggota yang bertugas di Polres Serang Kota.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Ayus Sabyan dan Ririe Fairus Bakal Rujuk

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Sesuai dengan fakta hukum dalam persidangan, AER telah melakukan penipuan uang kepada korban yang dijanjikan masuk kerja di salah satu perusahaan. Namun faktanya AER tidak bisa memenuhi janjinya kepada korban untuk kerja di perusahaan tersebut,” katanya kepada Banten Raya, Jumat 4 Februari 2022.

Yudho menjelaskan saat ini AER tengah di tahan di rumah tahanan negara (Rutan) kelas IA Serang dan akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Untuk sidang etik kita lakukan secara virtual, dan untuk status personel ini dapat segera dihentikan sebagai anggota Polri,” jelasnya.

Baca Juga: Klarifikasi Video Ceramahnya, Ustadzah Oki Setiana Dewi: Tentu Saya Sangat Menolak Kekerasan Dalam Rumah Tangg

Menurut Yudho, dari fakta persidangan, AER bukan untuk pertama kali melakukan pelanggaran. Oknum polisi itu sudah tiga kali menjalani putusan sidang internal kepolisian.

“Perbuatannya dilakukan secara sadar, sengaja dan menyadari perbuatan yang dilakukannya melawan hukum,” ujarnya.

Yudho menegaskan bahwa Propam tidak pandang bulu ataupun tebang pilih kepada siapapun personel Polda Banten yang bersalah.

Baca Juga: 19 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPRS CM Diperiksa, Kejari Cilegon Belum Tetapkan Tersangka

“Bidpropam Polda Banten tidak pandang bulu dan bersikap tegas untuk memproses personel Polda Banten yang melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan lowongan pekerjaan itu bermula, saat oknum Polisi asal Perumahan Taman Pipitan Indah, Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka, Kota Serang melakukan tugas pengamanan Bantuan Langsung Tunai.

Ketika bertugas melakukan pengamanan di Desa Gembor pada 28 November 2021, oknum polisi itu berpura-pura menghubungi seseorang di telpon, membicarakan terkait penerimaan kerja di PT Nikomas.

Baca Juga: Covid-19 Menggila, Seluruh Objek Wisata di Kota Serang Ditutup hingga 7 Februari 2022

Disaat bersamaan, seorang warga mendengar percakapan anggota polisi tersebut. Tertarik dengan percakapan itu, warga yang diketahui merupakan seorang RT berkenalan dengan Polisi yang mengaku bertugas di unit Sabhara Polres Serang Kota tersebut.

Warga kemudian menanyakan soal pembicaraan lowongan pekerjaan di PT Nikomas. Polisi itu mengaku mendapatkan jatah 5 orang dengan administrasi Rp4 juta untuk setiap calon pekerja.

Tidak merasa curiga karena AE seorang polisi, warga tersebut langsung memberikan uang tunai sebesar Rp4 juta, dengan harapan anaknya dapat diterima di PT Nikomas.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Twenty-Five Twenty-One, Drama Terbaru Nam Joo Hyuk Tayang Februari 2022

Selain RT, ada sekitar 4 warga Desa Gembor lainnya yang juga ikut menyerahkan uang Rp4 juta. Uang itu diserahkan secara terpisah pada tanggal 28, 30 November dan 2 Desember 2020 dengan bukti kwitansi pembayaran.

Namun saat hendak melakukan tes masuk di PT Nikomas, oknum polisi itu menundanya, dengan alasan akan ada audit dari pihak internal perusahaan, sehingga ditunda hingga dua pekan.

Pada kesempatan itu, oknum polisi itu juga menginformasikan jika masih ada kuota penerimaan pekerjaaan. Kemudian 11 orang warga kembali menyerahkan uang administrasi Rp4 juta untuk setiap orangnya.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Twenty-Five Twenty-One, Drama Terbaru Nam Joo Hyuk Tayang Februari 2022

Setelah berhasil mendapatkan 16 korban dengan total uang Rp56 juta, oknum polisi berinisial AE itu sulit dihubungi. Warga yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Banten. ***

Editor: Administrator
Tags: BidpropamPT Nikomas
Previous Post

Denny Darko Ramalkan Ayus Sabyan dan Ririe Fairus Bakal Rujuk

Next Post

Pj Sekda Pandeglang Keluhkan Sapras Pendidikan Masih Terbatas

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
Next Post
Pj Sekda Pandeglang Keluhkan Sapras Pendidikan Masih Terbatas

Pj Sekda Pandeglang Keluhkan Sapras Pendidikan Masih Terbatas

Park Bo Young Akan Bintangi Drama Morning Comes to Psychiatric Wards Too Dengan Sutradara All of Us Are Dead

Park Bo Young Akan Bintangi Drama Morning Comes to Psychiatric Wards Too Dengan Sutradara All of Us Are Dead

Ratusan Warga Serbu Minyak Goreng di Alfamart Narimbang Kabupaten Lebak

Ratusan Warga Serbu Minyak Goreng di Alfamart Narimbang Kabupaten Lebak

De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Takrif Guru Besar di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BPKP

BPKP Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Pandeglang Transparan dan Akuntabel

8 Oktober 2025 | 06:30
Hotel Swiss Belinn Cikande

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00
Banten

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
beasiswa

Kuliah Gratis di Luar Negeri yang Bisa untuk Warga Indonesia, Batas Pendaftaran Akhir 2025

8 Oktober 2025 | 05:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda