Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Fantastis, Pendapatan Denda Tilang di Serang Mencapai Rp8 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
7 Januari 2022 | 13:07
Fantastis, Pendapatan Denda Tilang di Serang Mencapai Rp8 Miliar

Kepala Kejari Serang Freddy didampingi kasi intel, kasi pidsus, kasubagbin, kasi datun dan kasi pidum saat ekspose tahunan di Kejari Serang. Darjat nuryadin/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

BANTEN RAYA.COM – Pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mencapai Rp8 miliar. 

ADVERTISEMENT

 

Tingginya pendapatan itu, pengaruh dari adanya tilang elektronik atau ETLE yang diterapkan Polda Banten pada awal April 2021 lalal

 

Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan pada tahun 2021 ini, Kejari Serang telah mendapatkan pendapatan dari PNBP sekitar Rp14 miliar. 

Baca Juga: Ivan Gunawan Berhenti Rawat Spirit Doll atau Boneka Arwah: Saya Sudah Lelah

Dari jumlah itu Rp8 miliar dari denda tilang.

 

“Dari tilang saja pendapatannya Rp8,582,732,046. Sedangkan sisanya dari pengembalian kerugian negara berupa uang rampasan, uang pengganti dan denda kasus tindak pidana korupsi,” katanya saat ekspose tahunan di aula Kejari Serang, Jumat 7 Januari 2022.

 

Freddy menjelaskan tingginya pendapatan denda tilang itu, merupakan pengaruh dari adanya sistem tilang elektronik atau ETLE yang diterapkan Polda Banten.

Baca Juga: Megah dan Modern, Inilah Desain Istana Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur Karya Nyoman Nuarta

“Betul sekali, ini pengaruh dari adanya ETLE di Banten,” jelas Kajari didampingi para kasi di Kejari Serang.

 

Lebih lanjut, Freddy menambahkan, nilai Rp8 miliar itu sudah disetorkan ke bank, dan dimasukan ke kas negara.

 

“Pendapatan ini didapat dari 20.391 pelanggar, baik roda dua maupun roda empat,” tambahnya.

Baca Juga: Efek Nonton Layangan Putus, Kecurigaan Wanita Meningkat Terhadap Pasangan, Kenapa?

Untuk diketahui, sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE, pada April 2021, Ditlantas Polda Banten mencatat sebanyak 17.492 pelanggar lalu lintas hingga Desember 2021 ini.

 

Di tahun 2021 ada sebanyak 9 kamera CCTV ETLE dipasang di tiga titik persimpangan di jalan protokol kota Serang. 

 

Di antaranya di simpang traffic light Ciceri Kota sebanyak 3 kamera, simpang traffic light Ciwaktu sebanyak 3 kamera, dan simpang traffic light Pisang Mas sebanyak 3 kamera.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Ketum Askab PSSI Pandeglang Dibuka, Ini Persyaratannya

Pelanggar lalu lintas yang akan dipantau yaitu pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir. 

 

Kemudian, tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan, pelanggaran batas kecepatan kendaraan, dan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.

 

Jika pelanggar yang tidak membayar denda tilang elektronik, maka STNK-nya akan diblokir. 

Baca Juga: Cheating Day Bagi yang Diet Ketat Bolehkah? Simak Tips Dari dr Zaidul Akbar

Namun pelanggar sebelumnya akan mendapat surat konfirmasi dari petugas, untuk memastikan siapa pelanggar lalu lintas tersebut.

 

Untuk batas waktu pembayaran denda, petugas sudah mencantumkannya di dalam surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pelanggar. 

 

Pelanggar tidak akan bisa membayar pajak tahunan jika tidak menyelesaikan denda tilang elektronik. ***

Editor: Administrator
Tags: Denda tilang di Serang mencapai Rp8 miliar
Previous Post

Ivan Gunawan Berhenti Rawat Spirit Doll atau Boneka Arwah: Saya Sudah Lelah

Next Post

Belajar dari Layangan Putus, Ini 10 Tanda Suami Selingkuh: Nomor 5 Harus Hati-Hati

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

thr

Mantap! Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK

5 Maret 2026 | 22:01
gerakan pangan Murah

Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

5 Maret 2026 | 20:32
kolam retensi

Yuk Kunjungi! Kolam Retensi KP3B Jadi Spot Ngabuburit Baru di Kota Serang

5 Maret 2026 | 20:24
pelabuhan merak

Beberapa Fasilitas Pelabuhan Merak Rusak Akibat Gelombang, Pembatas Hingga Bantalan Kapal Ajur

5 Maret 2026 | 20:09

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda