BANTENRAYA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang membuka gebyar layanan administrasi kependudukan di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran.
Dalam kegiatan itu terungkap ada sebanyak 34 ribu warga Kabupaten Serang yang belum mempunyai Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTPel).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, masih banyak warga Kabupaten Serang yang belum memiliki KTPel, khususnya para pemula hingga pendatang.
Baca Juga: Tekan Harga Pangan di Pasaran, Disperindag Cilegon Sediakan Operasi Pasar Sampai Akhir Tahun 2025
“Wajib KTPel tahun lalu sudah selesai semua, tahun ini yang wajib KTPel bertambah karena dari usia 16 tahun. Kurang lebih ada 34.000 warga yang belum rekaman KTPel,” ujarnya, Rabu (27/8).
Ia mengaku, masih banyak warga Kabupaten Serang yang malas mengurus sendiri administrasi kependudukan (adminduk)nya karena beranggapan terlalu rumit dan kurang paham prosedurnya.
“Karena belum paham pentingnya adminduk juga. Kami selalu melakukan sosialisasi baik di dunia digital maupun langsung terjun ke masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja Shopee Express untuk Lulusan SMA, Intip Posisi dan Persyaratannya
Adapun layanan yang dibuka pada acara gebyar Adminduk tersebut meliputi rekaman KTPel, cetak KTPel, cetak kartu identitas anak (KIA), pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, perubahan data dan lain sebagainya.
“Pelayanan ini memang agenda rutin kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya yang jauh dari kantor kecamatan atau dari UPT,” jelasnya.
Nerry memastikan, pelayanan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
Baca Juga: Masjid Terapung Banten Lanjut Dibangun, Yayasan Al Bahru Tegaskan Tanpa Dana APBD
“Makanya saya informasikan kepada masyarakat agar mengurus langsung jangan melalui calo, karena kalau sekarang diurus sendiri lebih cepat dan gratis,” paparnya.
Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan, banyak warga yang mendatangi pelayanan adminduk yang dinilai sangat penting bagi mereka.
“Jumlah penduduk di kita kurang lebih 8.500. Kalau untuk pemula yang wajib KTPel masih di bawah 500 orang,” ungkapnya.
Baca Juga: Sekda Cilegon Dorong OPD Berperan Maksimal Sukseskan MTQ dan Targetkan Lahirkan Kafilah Terbaik
Ia menjelaskan, banyak warga yang rela antre ber jam-jam untuk mengurus Adminduk karena sebelumnya aktif melakukan sosialisasi terhadap warga.
“Kita melakukan informasi kepada ketua RT/RW (rukun tetangga/rukun warga), kemudian di setiap tempat pengajian jamaah-jamaah majis ta’lim itu kita informasikan,” paparnya. ***