BANTENRAYA.COM – Sejumlah mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Serang yang telah memasuki masa purna tugas bakal diperpanjang masa jabatannya.
Kepastian perpanjangan masa jabatan kades tersebut setelah keluarnya surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3/4179/SJ Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.
Dalam SE tersebut dijelaskan, pada poin 2 huruf b disebutkan, kades yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023-31 Januari 2024, serta belum dilakukan pemilihan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014, dapat diperpanjang masa jabatannya.
Baca Juga: Tuntutan Maksimal, Pembunuh Pegawai BRILink di Pabuaran Dituntut 10 Tahun Penjara
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang Adie Ulumudin mengatakan, kebijakan pengangkatan kembali kepala desa yang sudah purna tugas tertuang dalam SE Kemendagri.
“Surat edarannya baru kita terima tanggal 1 Agsutus, mantan kades sudah pada tahu,” ujarnya, Rabu 6 Agustus 2025.
Pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap mantan kades yang akan kembali dilantik karena tidak semua kades diperpanjang masa jabatanya.
“Di surat edaran itu ada kriteria, dan enggak semua kepala desa masuk kriteria. Ada yang meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri, kita masih dalam proses identifikasi,” katanya.
Adapun untuk pelantikan perpanjangan masa jabatan kades yang sudah purna bakti tersebut, Adie merencanaka, setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) selesai digelar.
“Pelaksanaan pelantikan kita menuggu arahan pimpinan, pasti dijadwalkan. Jabatan kades yang diisi Pj (penjabat) saat ini ada 51 desa,” ungkapnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang
Sedangkan terkait dengan pelaksaan Pilkades, Adie belum dapat memastikan namun masih berpotensi dilaksanakan tahun 2025 ini.
“Pelaksanaan Pilkades ada kepastian, kita masih nunggu, bisa saja di tahun 2025 dan bisa saja tidak dilaksanakan tahun ini,” tuturnya.
“Untuk perpanjangan masa jabatan, kita tawarkan kepada yang bersangkutan, bersedia atau tidak,” paparnya.
Baca Juga: Mulai Sering Banjir, Pemkab Tangerang Akan Hidupkan Lagi Program Jumsih
Terpisah, Mantan Kades Binangun, Kecamatan Waringinkurung Ma’ruf mengaku siap jika masa jabatannya akan diperpanjang dan dilantik kembali.
“Sebenarnya saya sudah tahu rencana ini. Saya pasti siap untuk kembali menjabat sebagai kepala desa. Teman-teman seperjuangan saya juga bersedia menjabat kembali,” ujarnya. ***


















