BANTENRAYA.COM – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah bakal memastikan kesejahteraan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung setelah dipindahkan ke Pasar Semi Kandang Sapi.
Hal itu ia sampaikan saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali melakukan sosialisasi penataan PKL Kalijaga di ruang kerjanya.
Amir memastikan, Pemkab Lebak akan memberikan berbagai fasilitas penunjang untuk para PKL ketika menempati Pasar Semi Kandang Sapi berupa tempat, kios dagang, keamanan serta sarana pendukung lainnya.
Baca Juga: Polres Cilegon Tanam Jagung 1,5 Hektare di Ciwandan, Berharap Terwujudnya Kemandirian Pangan
Hal itu termasuk layanan trayek angkutan umum baru ke lokasi tersebut.
“Sosialisasi ini tentu untuk memastikan bahwa para PKL paham maksud dari Pemkab Lebak kenapa mereka harus kembali ditata. Kami pastikan juga PKL akan mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan,” kata Amir pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Selain itu, Amir juga menyebut bahwa fasilitas tersebut diberikan secara gratis. Untuk itu, ia meminta ke para pedagang untuk tidak membayar sepeserpun jika adanya oknum yang melakukan pemungutan biaya.
Baca Juga: Izin Event Kebudayaan Internasional di Cilegon Sampai Mabes Polri 1.180 Personel Keamanan Disiapkan
Melalui langkah ini, Amir berharap pihaknya dapat mewujudkan tatanan kota yang bersih, tertib dan rapih di kawasan pasar Kalijaga sekaligus mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Sebelumnya, Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmara juga menyebutkan bahwa penataan PKL tersebut merupakan langkah Pemkab Lebak untuk menyelamatkan para PKL dari praktik pungli ketika berdagang di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung.
“Jadi dalam semalam mereka itu ditarik salar Rp20 ribu per meja. Dan itu tidak masuk kas daerahmu Artinya itu pungli,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Lomba 17-an dalam Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025, Dijamin Seru!
“Belum lagi statusnya ilegal. Itu yang ingin kita tanamkan ke pedagang. Kita coba lakukan pendekatan humanis,” kata Orok.
Menurut Orok, kondisi itu juga yang menyulitkan proses pemindahan para PKL.
Padahal, kata dia, Langkah ini ditempuh guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan peningkatan kesejahteraan para pedagang, sekaligus menghindarkan mereka dari praktik pungutan liar yang selama ini terjadi.
Baca Juga: Teriak Merdeka di Kasir 3Second Bisa Dapat Diskon Hingga 25 Persen
“Teman-teman boleh cari tahu sendiri siapa oknumnya. Yang pasti itu merugikan pedagang. Kita mau menyelamatkan mereka,” tandasnya. ***