Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mayat di Sungai Irigasi Carenang Ternyata Korban Miras Oplosan, Sempat Dipukuli Temannya Agar Sadarkan Diri

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Agustus 2025 | 19:02
Mayat di Sungai Irigasi Carenang Ternyata Korban Miras Oplosan, Sempat Dipukuli Temannya Agar Sadarkan Diri

Evakuasi jasad remaja korban miras oplosan di Carenang, Kabupaten Serang pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Dari Kepolisian untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penyebab kematian Habibi remaja berusia 16 tahun yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Irigasi Kampung Bojong Koneng, Desa Carenang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Sabtu, 2 Agustus 2025 akhirnya terungkap.

Pelajar SMA asal Kabupaten Serang itu merupakan korban minuman keras atau miras oplosan.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui pada Jumat 1 Agustus 2025 malam, korban bersama dua rekannya yang masih berstatus pelajar SMP yaitu RI beruia 13 tahun dan RM berusia 13 tahun baru saja pesta miras oplosan.

ADVERTISEMENT

“Pesta miras jenis arak yang dicampur panther dan komik. Pesta miras oplosan itu dilakukan di pinggiran sawah,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus 2025.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Bakal Calon Bupati Lebak 2024 Dietatpkan Tersangka Dugaan Penipuan

Andi menambahkan, akibat miras oplosan itu Habibi tidak sadarkan diri.

Pada pukul 23.30 WIB, RI dan RM membawa korban yang tak sadarkan diri menggunakan motor.

“Setiba di lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman, korban diturunkan di bantaran sungai irigasi,” tambahnya.

Andi mengungkapkan dilokasi itu, RI dan RM berusaha membangunkan Habibi dengan cara memukuli dada, tangan, dan muka korban dengan tangan kosong.

Baca Juga: Nama-nama yang Direkomendasikan DPRD Kabupaten Serang Tak Masuk Tiga Besar Lelang Jabatan Sekda

“Namu korban tetap tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Lantaran tak kunjung sadar, Andi menjelaskan RI dan RM meninggalkan Habibi di pinggiran sungai irigasi.

Beberapa jam kemudian, keduanya kembali mengecek korban di lokasi.

“Saat di cek, korban sudah tidak ada. Karena ketakutan keduanya langsung pulang ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga: Nama-nama yang Direkomendasikan DPRD Kabupaten Serang Tak Masuk Tiga Besar Lelang Jabatan Sekda

Menurut Andi, pada Sabtu sore Habibi ditemukan tewas mengambang di saluran irigasi.

Kepolisian yang datang ke lokasi menemukan luka lebam akibat pukulan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua temannya,” ujarnya.

Andi menegaskan kedua temannya RI dan RM diamankan di rumahnya masing-masing Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca Juga: 478 PPPK Kabupaten Pandeglang Dilantik, Ada yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun Sebagai Honorer

Hasil pemeriksaan keduanya melakukan tindakan kekerasan dan kelalaian yang menyebabkan Habibi meninggal.

“Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 304 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: Carenangkabupaten serangMiras oplosansungai irigasi
Previous Post

Bakal Calon Bupati Lebak 2024 Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Next Post

Perkara Dugaan Pemerasan Proyek PT CAA Segera Disidangkan, Kejari Cilegon Siapkan 10 Jaksa

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21
Ratusan pemudik pejalan kaki yang berdatangan dari Sumatera ke Jawa pada Sabtu 14 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

H-7 Lebaran, 97.385 Pemudik Sumatera Sampai ke Jawa

14 Maret 2026 | 19:15
Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati membagikan takjil gratis kepada warga pengendara sepeda motor, Jumat 13 Maret 2026. Berbagi takjil di bulan Ramadan dalam rangka menanamkan nilai kepedulian sosial bagi siswa-siswinya. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

14 Maret 2026 | 18:20
recipe for love

Spoiler Drama Recipe For Love Episode 13 Sub Indo: Hyun Bin Kasih Kejutan untuk Joo Ah

14 Maret 2026 | 18:13

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda