BANTENRAYA.COM – Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas untuk benar-benar mewujudkan program 100 hari kerja dengan baik.
Sebagai kepala daerah yang baru, Zakiyah dan Najib tidak memiliki waktu untuk berleha-leha karena masyarakat menunggu langkah-langkah konkrit di awal kepemimpinannya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Serang memiliki dinamika sosial yang kompleks serta disparitas pembangunan antara wilayah timur dan barat yang lebih industrial dan wilayah utara dan selatan yang agraris mesti menjadi perhatian Zakiyah-Najib.
Baca Juga: Robinsar Siap Gelontorkan Pinjaman Rp10 Juta Buat Koperasi Merah Putih, Ada Bunganya?
Selain itu, permasalahan kemiskinan dan pengangguran yang membelenggu serta kualitas pelayanan dasar masyarakat terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang belum sepenuhnya merata.
“Kepala daerah yang baru tidak memiliki waktu untuk berleha-leha,” katanya, Minggu 13 Juli 2025.
“Kecepatan untuk membuat keputusan strategis, serta keberanian dalam menghadapi status quo birokrasi akan menentukan arah pembangunan jangka menengah dan panjang,” ujarnya.
Anggota Komisi IV ini menuturkan, program 100 hari kerja bukan ruang untuk retorika politik belaka.
Baca Juga: Waspada! 11 Kasus DBD Terjadi Kota Serang di Awal 2025, Telan 1 Korban Jiwa
Tetapi melainkan momen ujian awal untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya dan gagasan perubahan yang diusungnya benar-benar bersifat sistematik dan tidak sekedar tambal sulam.
Lebih lanjut pria yang akrab disapai Ibin ini menjelaskan, program 100 hari kerja merupakan awal untuk menunjukkan komitmen dan kapasitasnya kepemimpinan Zakiyah dan Najib.
Di mana salah satu programnya penanganan sampah karena produksi sampah di Kabupaten Serang dalam sehari mencapai 1.290 ton.
Baca Juga: Pembangunan RSJKO Banten Siap Dilanjutkan, Andra Soni Siapkan Pola Pembiayaan Alternatif
“Program Pengelolaan Sampah untuk Energi Listrik (PSEL) perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak,” tuturnya.
Dalam hal reformasi birokrasi, kebijakan awal berkaitan dengan peluncururan layanan perizinan terpadu berbasis digital dan penegakan merit sistem dalam pengangkatan pejabat.
Pada praktiknya terjadi resistensi internal dari sebagian ASN terhadap digitalisasi yang masih cukup tinggi, terutama di level kecamatan dan desa, karena minimnya pelatihan dan infrastruktur penunjang seperti jaringan internet yang stabil.
“Kritik utamanyanya adalah pendekatan yang terlalu top down karena kurang memperhatikan kesiapan SDM di lapangan,” tuturnya.
“Diperlukan pendekatan yang memadukan pelatihan, insentif ASN, dan perluasan infratruktur TIK (teknologi informasi dan komunikasi) secara simultan,” paparnya.
Kemudian, dalam bidang infrastruktur dasar berupa pebaikan jalan desa dan normalisasi irigasi menjadi prioritas dan merupakan hal yang paling kasat mata.
Baca Juga: Paruh Pertama 2025, 250 Ribu Wisatawan Melancong ke Pantai Lebak
Muhibbin melihat beberapa ruas jalan di Kecamatan Anyer, Padarincang, dan Pontang telah mulai diperbaiki dengan skema padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal.
“Namun sebagian besar proyek masih terkonsentrasi di wilayah timur dan barat yang lebih dekat dengan kawasan industri,” ungkapnya.
“Ketimpangan geografis dalam pembangunan ini harus menjadi catat penting. Pemda perlu lebih berani menerapkan prinsip keadilan spasial wilayah dengan tingkat kemiskinan lebih tinggi seperti di Ciomas, Pamarayan, dan Tanara semestinya mendapat prioritas,” jelasnya.
Baca Juga: Harapan Besar Menteri Agama untuk Banten Soal Toleransi Beragama: Di Sini Lahir Banyak Ulama
Ia menilai program 100 hari kerja Zakiyah-Najib menunjukkan arah yang cukup menjanjikan namun masih perlu penguatan pada aspek pelibatan masyarakat, tranparansi anggaran, dan kesinambungan program.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton dalam pembangunan, sementara arah kebijakan tetap dikendalikan oleh elit teknokrat dan elit politik,” katanya.
Hal-hal yang juga perlu dipertimbangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Serang yaitu membangun sistem pemantauan program berbasis warga (citizen reporting) melalui aplikasi aduan cepat dan pelibatan tokoh lokal sebagai pengawas sosial.
Baca Juga: Tenang, Pemkab Lebak Siapkan Beras untuk Nelayan yang Tak Bisa Melaut Dampak Cuaca Buruk
Kemudian meningkatkan inklusivitas perencanaan pembangunan dengan melibatkan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok adat dalam forum musyawarah perencanaan (Musrenbang).
Kemudian, mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta, terutama dalam mendukung UMKM dan pembangunan infrastruktur melalui skema CSR atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), memastikan evaluasi publik secara transparan dan periodik.
“Misalnya setiap tiga bulan, agar masyarakat tahu sejauh mana capaian dan hambatan yang dihadapi,” paparnya.
Baca Juga: Harga Tiket Film Sore Istri dari Masa Depan Hari Ini di Bioskop Jakarta, Cek Tarif dan Jadwal Tayang
Kemudian, menjadikan hasil evaluasi 100 hari kerja sebagai basis revisi RPJMD agar konsistensi antara visi kampanye dan dokumen perencanaan terjaga.
“Dengan demikian, program 100 hari bukan hanya ajang pencitraan atau proyek kilat, tetapi menjadi pondasi strategis untuk pemerintahan yang benar-benar berpihak pada rakyat, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Selain itu, Muhibbin juga menyoroti perlunya sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang harus berjalan beriringan demi kelancaran pembangunan.
Begitu juga sinergitas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang memegang peranan strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan, keamanan wilayah, serta kelancaran pelaksanaan kebijakan publik.
“Dalam kontek 100 hari kerja keterlibatan Forkopimda sangat krusial, terutama dalam penegakan hukum, dan pengawasan program strategis,” ujarnya.
Walaupun program 100 kerja merupakan prolog dari sebuah tanggung jawab besar yang akan dijalankan lima tahun ke depan.
Namun kata Muhibbin, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang gesit dan responsif semata, tetapi juga yang konsisten, visioner, dan mampu menjalin dialog dengan warganya.
“Tantangan ke depan akan semakin kompleks, mulai dari tekanan ekonomi global, ancaman perubahan iklim, hingga disrupsi digital yang menuntut adaptasi yang cepat dalam pelayanan publik,” tuturnya.
Baca Juga: Nonton Good Boy Episode 14 Sub Indo: Hubungan Masa Lalu Jong Hyeon, Dong Ju dan Han Na
“Pemerintah daerah perlu memperkuat tata kelola yang berbasis data, kolaboratif, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial dan inklusivitas,” tuturnya.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap program 100 hari kerja harus menjadi budaya politik baru bukan sekadar seremonial pencapaian, tetapi sebagai proses reflektif dan korektif.
“Pemerintah daerah perlu membangun ruang dialog yang terbuka dengan masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, dan media untuk mendiskusikan capaian dan kekurangan secara jujur,” ujarnya.
“Dengan demikian, arah pembangunan Kabupaten Serang dapat lebih partisipatif dan demokratis,” ucapnya.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Beasiswa Tangerang Gemilang Batch 2 Dibuka, Cek Ketentuan darinya di Sini
Lebih lanjut Muhibbin menjelaska, harapan masyarakat Kabupaten Serang saat ini sederhana namun mendalam, yaitu hadirnya pemimpin untuk dapat memahami denyut kehidupan masyarakat di pelosok desa yang bergelut dengan kemiskinan, kesenjangan, dan keterbatasan akses.
“Mari jadikan momentum 100 hari kerja ini bukan hanya sebagai bahan evaluasi terhadap pemimpin, tetapi juga sebagai pengingat bahwa perubahan daerah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat,” katanya.***


















