BANTENRAYA.COM – Wali Kota Serang Budi Rustandi menertibkan kabel provider di sepanjang jalur protokol sejauh 3,4 kilometer dari Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Kepandean.
Penertiban kabel dilakukan karena terlihat semrawut, sehingga mengganggu estetika wajah Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.
Penertiban kabel ini juga atas instruksi Gubernur Banten Andra Soni dalam menata utilitas kota, khususnya kabel udara yang semrawut.
Langkah ini tidak hanya bertujuan mempercantik wajah Ibu kota Provinsi Banten, tetapi juga untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pantauan Bantenraya.com di lokasi, Kamis 12 Februari 2026, Budi Rustandi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemkot Serang meninjau prosesi pemotongan kabel di depan restoran siap saji MC Donald, Ciceri, Kota Serang.
BACA JUGA: Garis Kemiskinan Naik, Pendapatan Rp3,7 Juta Per Bulan di Banten Masuk Kategori Miskin
Budi Rustandi juga mengecek hasil pemasangan kabel bawah tanah di jalur tersebut.
Budi Rustandi mengatakan, pihaknya terkejut karena menemukan terkait ketidaksesuaian jumlah kabel yang terpasang dengan izin yang dikantongi provider.
Dalam peninjauannya, Wali Kota menemukan indikasi kebocoran potensi pajak dari provider yang tidak taat aturan.
“Pak Gubernur memikirkan juga PAD Kota Serang. Karena dari izin kita hanya sekitar 12 sampai 15, tapi ternyata yang ada di kabel ini sampai 40 sampai 50 (kabel),” ujar Budi, kepada Bantenraya.com.
Ia berharap provider yang bandel dapat mengikuti aturan yang berlaku di Kota Serang.
BACA JUGA: Target Pajak Banten 2026 Naik 34 Persen, Ini Dampaknya bagi Wajib Pajak dan Ekonomi
“Nah ini yang bandel-bandel, mudah-mudahan bisa mengikuti aturan,” harap dia.
Budi juga berharap penataan ini berdampak ganda kota menjadi rapi, karena kabel diturunkan ke bawah tanah (underground), dan PAD meningkat dari pembayaran pajak yang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Nanti ada hitungannya, ada potensi pajaknya. Tapi ketika sudah ditaruh di bawah, yang pasti Kota Serang menjadi lebih tertata dan tertib,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan target teknis pengerjaan tersebut.
Pihaknya menargetkan penataan kabel di jalur protokol utama ini selesai pada tahun ini.
“Sampai simpang Kepandean bisa kita tata, tahun ini kita target untuk selesai. Yang belum, kita target tahun ini yang protokol ditarikkan lurus. Nanti baru kita ke sayap-sayap,” ujar Arlan.
BACA JUGA: Pelajar Kabupaten Serang Diedukasi Tentang Pajak Sejak Dini
Arlan juga menyebutkan rencana jangka panjang untuk berkoordinasi dengan asosiasi provider guna menata kabel di jalan nasional, mulai dari Serang Timur hingga Ciceri, serta Kepandean hingga Serang Barat.
Meski infrastruktur bawah tanah sudah siap sepanjang 3,4 kilometer, Budi Rustandi mengakui masih ada kendala teknis, terutama terkait pemindahan kabel listrik milik PLN.
“Yang Royal juga kan cuman tinggal PLN-nya saja, termasuk di sini juga tinggal PLN,” ungkap Budi.
Pemerintah juga memahami kemampuan finansial provider dalam proses pemindahan ini. Arlan Marzan menekankan pentingnya target yang terukur agar tidak memberatkan penyedia layanan namun tetap sesuai jadwal.
“Kita juga harus memahami kemampuan dari masing-masing provider, karena kan dia butuh anggaran juga untuk pengadaan kabelnya. Nah yang penting sekarang terukur kapan ini akan selesai,” tandas Arlan.***

















