Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Budi Rustandi Tertibkan Bus yang Ngetem di Bahu Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Februari 2026 | 21:10
Wali Kota Serang Budi Rustandi tegur sopir bus DAMRI karena ngetem di bahu Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Lingkungan Kemang, Kota Serang, Kamis 12 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Wali Kota Serang Budi Rustandi tegur sopir bus DAMRI karena ngetem di bahu Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Lingkungan Kemang, Kota Serang, Kamis 12 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wali Kota Serang Budi Rustandi menertibkan sejumlah kendaraan angkutan umum (angkum).

Penertiban dilakukan gegara kendaraan angkutan umum ngetem (berhenti) sembarangan di bahu Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Lingkungan Kemang, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 12 Februari 2026.

Keberadaan kendaraan angkutan umum menjadi langganan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkungan Kemang, terutama di waktu sore hari saat kendaraan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar dari Puspemkot Serang yang berada di kawasan Kota Serang Baru (KSB).

ADVERTISEMENT

Pantauan Bantenraya.com di lokasi, Budi Rustandi langsung turun dari mobilnya mengusir bus Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI) yang sedang ngetem.

“Mangkalnya jangan di sini dong. Sana bikin macet. Dekat kantor saya nih,” tegur Budi, kepada sopir bus DAMRI yang sedang ngetem.

BACA JUGA: Optimalisasi Peran Zakat, Jalinusa Kaji Kontribusi Zakat pada Pilar Lingkungan SDGs

Budi juga mengusir Angkutan Kota (Angkot), bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), hingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) seperti Prima Jasa dan Arimbi yang hendak ngetem di bahu jalan.

Budi Rustandi mengatakan, pihaknya mengeluarkan instruksi tegas terkait ketertiban lalu lintas di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten.

Ia melarang keras seluruh armada angkutan umum berhenti atau ngetem sembarangan di bahu jalan karena dinilai menjadi biang keladi kemacetan.

Penegasan ini berlaku menyeluruh bagi seluruh moda transportasi, mulai dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Kota (Angkot), hingga armada Damri.

Budi Rustandi menjelaskan, kebiasaan kendaraan angkutan umum yang berhenti tidak pada tempatnya sangat merugikan pengguna jalan lain.

BACA JUGA: 391 Hektare Sawah di Kota Serang Terdampak Banjir, Bantuan Benih Baka Didistribusikan

Selain menghambat arus lalu lintas, perilaku ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Tidak ada yang boleh berhenti sembarangan, ini jadi macet. Ganggu pengendara lain,” tegas Budi.

Ia menekankan, Pemkot Serang tidak mentolerir tindakan yang mengganggu kelancaran transportasi publik tersebut.

“Kami tidak ingin melihat kendaraan umum berhenti sembarangan di jalan, karena ini dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbahaya juga,” jelas dia.

Secara spesifik, Budi menyoroti pengelola kendaraan umum, termasuk DAMRI, agar mematuhi aturan main yang berlaku.

Armada bus dilarang keras berhenti di sempadan jalan dan diwajibkan masuk ke tempat yang telah ditentukan, seperti Terminal Tipe A Pakupatan atau halte-halte resmi.

BACAJUGA:

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40

BACA JUGA: 391 Hektare Sawah di Kota Serang Terdampak Banjir, Bantuan Benih Baka Didistribusikan

Langkah ini diambil untuk
memastikan tidak ada penumpukan kendaraan di badan jalan yang kerap memicu kemacetan panjang di jam-jam sibuk.

Ketertiban lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab sopir angkutan, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna jasa.

Budi mengimbau agar warga membiasakan diri menunggu dan naik kendaraan umum di halte atau terminal, bukan menyetop di pinggir jalan seenaknya.

“Masyarakat yang mau naik kendaraan umum juga harus patuh. Kita sama-sama menjaga kelancaran lalu lintas di Kota Serang dengan mematuhi aturan dan tidak berhenti sembarangan,” tandasnya. ***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Budi RustandiBusKota Serang
Previous Post

Pelajar Kabupaten Serang Diedukasi Tentang Pajak Sejak Dini

Next Post

Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

Related Posts

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial
Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas
Daerah

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

15 Maret 2026 | 20:30
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

15 Maret 2026 | 20:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda