Jumat, 13 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Budi Rustandi Tertibkan Bus yang Ngetem di Bahu Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Februari 2026 | 21:10
Wali Kota Serang Budi Rustandi tegur sopir bus DAMRI karena ngetem di bahu Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Lingkungan Kemang, Kota Serang, Kamis 12 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Wali Kota Serang Budi Rustandi tegur sopir bus DAMRI karena ngetem di bahu Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Lingkungan Kemang, Kota Serang, Kamis 12 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wali Kota Serang Budi Rustandi menertibkan sejumlah kendaraan angkutan umum (angkum).

Penertiban dilakukan gegara kendaraan angkutan umum ngetem (berhenti) sembarangan di bahu Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di Lingkungan Kemang, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 12 Februari 2026.

Keberadaan kendaraan angkutan umum menjadi langganan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Lingkungan Kemang, terutama di waktu sore hari saat kendaraan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar dari Puspemkot Serang yang berada di kawasan Kota Serang Baru (KSB).

Pantauan Bantenraya.com di lokasi, Budi Rustandi langsung turun dari mobilnya mengusir bus Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI) yang sedang ngetem.

“Mangkalnya jangan di sini dong. Sana bikin macet. Dekat kantor saya nih,” tegur Budi, kepada sopir bus DAMRI yang sedang ngetem.

BACA JUGA: Optimalisasi Peran Zakat, Jalinusa Kaji Kontribusi Zakat pada Pilar Lingkungan SDGs

BACAJUGA:

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Dinsos Kota Cilegon Klaim Tak Ada Pengurangan Kuota Peserta BPJS Kesehatan PBI

13 Februari 2026 | 05:00
Ulat di Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

12 Februari 2026 | 22:11
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan warga dan PT Vopak, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

DPRD Kota Cilegon Minta Korban Gas PT Vopak Terminal Merak Diperiksa Berkelanjutan

12 Februari 2026 | 22:01
Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana memotong pita pada acara pendistribusian SPPT yang dirangkaikan dengan launching mobil kelingi baru, Kamis 12 Februari 2026.

Bependa Kabupaten Serang Percepat Pendistribusian SPPT dan DHKP

12 Februari 2026 | 21:52

Budi juga mengusir Angkutan Kota (Angkot), bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), hingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) seperti Prima Jasa dan Arimbi yang hendak ngetem di bahu jalan.

Budi Rustandi mengatakan, pihaknya mengeluarkan instruksi tegas terkait ketertiban lalu lintas di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten.

Ia melarang keras seluruh armada angkutan umum berhenti atau ngetem sembarangan di bahu jalan karena dinilai menjadi biang keladi kemacetan.

Penegasan ini berlaku menyeluruh bagi seluruh moda transportasi, mulai dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Kota (Angkot), hingga armada Damri.

Budi Rustandi menjelaskan, kebiasaan kendaraan angkutan umum yang berhenti tidak pada tempatnya sangat merugikan pengguna jalan lain.

BACA JUGA: 391 Hektare Sawah di Kota Serang Terdampak Banjir, Bantuan Benih Baka Didistribusikan

Selain menghambat arus lalu lintas, perilaku ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Tidak ada yang boleh berhenti sembarangan, ini jadi macet. Ganggu pengendara lain,” tegas Budi.

Ia menekankan, Pemkot Serang tidak mentolerir tindakan yang mengganggu kelancaran transportasi publik tersebut.

“Kami tidak ingin melihat kendaraan umum berhenti sembarangan di jalan, karena ini dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbahaya juga,” jelas dia.

Secara spesifik, Budi menyoroti pengelola kendaraan umum, termasuk DAMRI, agar mematuhi aturan main yang berlaku.

Armada bus dilarang keras berhenti di sempadan jalan dan diwajibkan masuk ke tempat yang telah ditentukan, seperti Terminal Tipe A Pakupatan atau halte-halte resmi.

BACA JUGA: 391 Hektare Sawah di Kota Serang Terdampak Banjir, Bantuan Benih Baka Didistribusikan

Langkah ini diambil untuk
memastikan tidak ada penumpukan kendaraan di badan jalan yang kerap memicu kemacetan panjang di jam-jam sibuk.

Ketertiban lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab sopir angkutan, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna jasa.

Budi mengimbau agar warga membiasakan diri menunggu dan naik kendaraan umum di halte atau terminal, bukan menyetop di pinggir jalan seenaknya.

“Masyarakat yang mau naik kendaraan umum juga harus patuh. Kita sama-sama menjaga kelancaran lalu lintas di Kota Serang dengan mematuhi aturan dan tidak berhenti sembarangan,” tandasnya. ***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Budi RustandiBusKota Serang
Previous Post

Pelajar Kabupaten Serang Diedukasi Tentang Pajak Sejak Dini

Next Post

Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

Related Posts

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Daerah

Dinsos Kota Cilegon Klaim Tak Ada Pengurangan Kuota Peserta BPJS Kesehatan PBI

13 Februari 2026 | 05:00
Ulat di Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Kiriman Warga)
Daerah

Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

12 Februari 2026 | 22:11
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan warga dan PT Vopak, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

DPRD Kota Cilegon Minta Korban Gas PT Vopak Terminal Merak Diperiksa Berkelanjutan

12 Februari 2026 | 22:01
Sekda Pemkab Serang Zaldi Dhuhana memotong pita pada acara pendistribusian SPPT yang dirangkaikan dengan launching mobil kelingi baru, Kamis 12 Februari 2026.
Daerah

Bependa Kabupaten Serang Percepat Pendistribusian SPPT dan DHKP

12 Februari 2026 | 21:52
Taman Bonakarta Kota Cilegon pada Kamis, 11 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

12 Februari 2026 | 21:41
Pegawai Bapenda Kabupaten Serang foto bersama dengan pelajar SMA 1 Bojonegara pada kegiatan Cerdas Pajak Sejak Dini, Rabu (11/2/2026).
Daerah

Pelajar Kabupaten Serang Diedukasi Tentang Pajak Sejak Dini

12 Februari 2026 | 21:04
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Golkar Pandeglang Sebut Musda Melahirkan Pemimpin Dekat dengan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Dinsos Kota Cilegon Klaim Tak Ada Pengurangan Kuota Peserta BPJS Kesehatan PBI

13 Februari 2026 | 05:00
Tampilan Realme Neo 8 yang memiliki performa keren walaupun golongan Hp di kelas menengah. (Instagram/@yscell_gadget805)

Realme Neo 8, HP Kelas Menengah Namun Performnya Berkelas

13 Februari 2026 | 04:30
Ulat di Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 pada Kamis, 12 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

12 Februari 2026 | 22:11
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan warga dan PT Vopak, Kamis 12 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

DPRD Kota Cilegon Minta Korban Gas PT Vopak Terminal Merak Diperiksa Berkelanjutan

12 Februari 2026 | 22:01

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda