Senin, 16 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dinsos Kota Cilegon Klaim Tak Ada Pengurangan Kuota Peserta BPJS Kesehatan PBI

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
13 Februari 2026 | 05:00
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. (Dokumentasi Dinkes Provinsi Banten)

Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. (Dokumentasi Dinkes Provinsi Banten)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon memastikan tidak ada pengurangan kuota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI dari pemerintah pusat.

Kuota yang diterima yakni sebanyak 65.251 orang untuk Kota Cilegon.

Kendati begitu, pihaknya tidak membantah jika ada proses penyesuaian atau tambal sulam data penerima, sehingga menimbulkan adanya perubahan dan memuat penerima sebelumnya tidak aktif lagi BPJS Kesehatan PBI tersebut.

ADVERTISEMENT

“Otomatis berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan karena anggaran ada di Dinkes, kita hanya memverifikasi terkait usulan pada saat masyarakat mengusulkan kepada kita, pada saat PBI-nya tidak aktif kan memang ini ada perubahan pada saat desil yah, setelah ada data DTSEN ini pasti ada perubahan data desilnya,” kata Kepala Dinsos Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma, Kamis, 12 Februari 2026.

Lia menjelaskan, dengan perubahan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), mengakibatkan perubahan desil bagi masyarakat.

Misalnya, sebelumnya desil 4 yang berhak menerima BPJS PBI menjadi desil 6 dan tidak berhak menerima.

BACAJUGA:

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40

“Makanya pada saat masyarakat ada non aktif pasti ada perubahan desil,” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Cilegon Minta Pemkot Cilegon 3 Sektor Pekerjaan Ini Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Lia menyatakan, untuk di Kota Cilegon sendiri karena sudah UHS, maka itu tidak akan menghambat dan ada penolakan dari fasilitas kesehatan.

Hal itu karena ada dana APBD yang bisa aktif saat warga dalam perawatan.

“Pada prinsipnya kaitan BPI non aktif semuanya teratasi, di Cilegon masih aman, karena di Cilegon sudah UHC. Pada saat BPI tidak aktif bisa lewat dana (APBD-red) yang ada di kita, pada saat pengurusannya dalam perawatan bisa masuk dan aktif langsung, jika tidak sakit maka masuk ke reguler dengan mekanisme dan alur” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Cilegon Intini mengungkapkan, ada sekitar 8.502 yang non aktif dari 65.2015 penerima BPJS PBI dari pusat.

Dimana, nantinya jumlah tersebut akan tercover lewat skema APBD.

“8.502 ini artinya yang non aktif dari PBI ini akan dicover dengan APBD. Kalau sosialisasi memang belum karena ini kebijakan pusat yah, karena belum diberikan informasi ke daerah. Ini mungkin akibat pemadanan data dari DTKS ke DTSEN. Kemungkinan yang non aktif itu masuk ke desil 6 sampai 10 atau pindah atau meninggal,” ujarnya.

Intini menegaskan, tidak ada pengurangan kuota karena non aktif. Dimana, yang sudah non aktif akan digantikan dengan yang baru yang masuk secara indikator dan variabelnya.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI di Banten Berubah Status, Pemprov Pastikan Layanan Tetap Jalan

“Kepesertaan PBI ini sudah ada kuotanya dari pusat, kita kepesertaan 65.251 itu kuotanya, sebenarnya tidak mempengaruhi kuota, sebenarnya hanya ganti orang saja. Kuotanya sama hanya berganti orang karena desilnya naik karena tidak masuk,” pungkasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BPJS KesehatanKota CilegonPBI
Previous Post

Realme Neo 8, HP Kelas Menengah Namun Performnya Berkelas

Next Post

Forum CSR Sarankan Pemkot Cilegon Barter CSR dengan Perizinan

Related Posts

Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial
Daerah

Sachrudin Ajak Ulama dan Umaro Jaga Stabilitas Sosial

15 Maret 2026 | 21:54
Komunitas mobil Clasic
Daerah

Berkah Ramadan, Komunitas Mobil Calsic Chapter Cilegon Berbagi Santunan Anak Yatim dan Dukung UMKM

15 Maret 2026 | 21:20
Suasaa pelepasan program mudik gratis 2026 di depan Kantor Walikota Cilegon, Minggu (153). TiaBanten Raya
Daerah

Pemkot Cilegon Berangkatkan 2.300 Peserta Mudik Gratis 2026

15 Maret 2026 | 21:10
Pasar Lama Kota Serang lokasi yang akan dijadikan Pasar Jedogan jelang Idul Fitri tahun 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Perputaran Uang Pasar Jedogan di Kota Serang Diprediksi Capai Rp 5 Miliar

15 Maret 2026 | 20:40
Walikota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi kantor Dishub Kota Serang Maret 2026. Budi Rustandi melarang kendaraan dinas dibawa mudik lebaran Idul Fitri 2026. (Harir BaldanBantenraya.com) larangan kendaraan dinas
Daerah

Budi Rustandi Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

15 Maret 2026 | 20:30
Pelabuhan Ciwandan
Daerah

Jelang Lebaran 2026, 16 Ribu Unit Kendaraan Lalui Pelabuhan Ciwandan

15 Maret 2026 | 20:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Benjamin Netanyahu Tewas kena Rudal Iran, Bukan Buatan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda