BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mempercepat pendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PPB-P2). SPPT dan DHKP diserahkan langsung kepada para kepala desa dan camat.
Pada kegiatan yang berlangsung di lapangan Tennis Indoor, Pemkab Serang itu dirangkaikan dengan lanching dua unit mobil pelayanan pajak keliling, yang nantinya akan digunakan untuk melakukan pelayanan jemput bolak ke desa-desa dan ke kecamatan-kecamatan.
Sekretaris Daerah Pemkab Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, para camat dan kepala desa telah diberikan arahan untuk mempercepat pengumpulan PBB-P2.
“Kemudian ada pengarahan-pengarahan, mudah-mudahan muncul suatu semangat ingin bisa meningkatkan PBB P2,” ujarnya, Kamis 12 Februari2026.
Para camat dan kepala desa didorong untuk memberikan sosialisasi secara masif terhadap para wajib pajak (WP) supaya paham tata cara pembayaran dan nilai yang harus dibayarkan.
BACA JUGA: DPC Partai Gerindra Kota Cilegon Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular dengan Cek Kesehatan Gratis
“Yang penting pihak yang akan membayar pajak paham. Berarti harus ada sosialisasi di lapangan, kemudian pihak yang menarik pajak juga perhitungannya harus paham,” katanya.
Selain itu para camat dan kepala desa juga didorong supaya semangat menggali potensi PBB-P2 karena sistem penghitungan bisa dilihat secara langsung oleh para kepala desa.
“Sehingga mereka bisa melihat besaran pembagian BHPRD (bagi hasil pajak dan retribusi daerah),” jelas Zaldi.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, dengan dikumpulkannya para camat dan kepala desa tersebut akan membuat pendistribusian SPPT semakin cepat.
“Iya pendistribusiannya kita percepat. Yang kita didistribusikan hari ini (kemarin-red) sebanyak 395 ribu SPPT,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kembali Pimpin PKB Banten, Dahyani Menilai Ahmad Fauzi Berhasil Membesarkan Partai
Pihaknya juga sudah menambah armada mobil keliling (Moling) untuk mempercepat penarikan pajak dengan cara jemput bola kepada masyarakat.
“Kita punya sistem pelayanan yang akan dioptimalisasikan, salah satunya melalui mobil keliling. Tadinya hanya ada satu armada, sekarang menjadi tiga armada, ini memudahkan teman-teman untuk bisa melakukan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Farhan menuturkan, pendistribusian SPPT tersebut juga masuk ke dalam program 100 hari kerja Bapenda setelah diberi tugas oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah pada pertengahan Januari lalu.
“Kita ingin memberikan waktu kepada masyarakat untuk bisa lebih masif lagi mengetahui informasi terkait dengan pembayaran pajak. Untuk jatuh temponya di bulan September,” jelasnya.***

















