BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten menyoroti belum seimbangnya pertumbuhan jumlah penduduk usia kerja dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Hal tersebut tergambar berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkait kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Banten yang mengalami ketimpangan antara usia produktif dengan penyerapan tenaga kerja.
Kondisi tersebut mendorong untuk dilakukan evaluasi terhadap skema investasi, terutama terkait komitmen penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang beroperasi di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan, pihaknya telah meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk merumuskan dalam mencari skema baru.
Karena, kata Deden, secara angka jumlah pengangguran memang mengalami penurunan. Namun, secara persentase belum menunjukkan perbaikan signifikan karena terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang memasuki usia kerja.
“Secara angka kita memang meningkat pengurangan penganggurannya, tapi secara persentase menurun karena ada peningkatan jumlah penduduk yang sudah memasuki masa usia kerja,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri forum Rencana Kerja (Renja) Disnakertrans pada Jumat, 13 Februari 2026.
Deden menuturkan, pihaknya mengakui jika kondisi terkait tenaga kerja tersebut menunjukkan belum sepenuhnya selarasnya antara pertumbuhan angkatan kerja dengan penyediaan lapangan pekerjaan.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan formulasi kebijakan yang lebih terintegrasi, terutama dalam menarik dan mengatur investasi.
“Kami akui berarti belum seiring sejalan antara orang yang masuk ke usia kerja dengan jumlah lapangan pekerjaan. Makanya melalui forum ini harus bisa merumuskan itu,” jelas Deden.
Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci. Pihaknya telah menginstruksikan agar Dinas Tenaga Kerja perlu bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta organisasi perangkat daerah yang membidangi investasi, agar terdapat persyaratan yang mendorong investor menyerap tenaga kerja lokal.
BACA JUGA: BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa
“Harus ada koordinasi supaya ada mungkin persyaratan khusus yang memang bisa mewajibkan para investor itu bisa menyerap tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Selain dari sisi regulasi investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian.
Pemprov Banten mendorong integrasi antara sekolah menengah kejuruan (SMK), balai latihan kerja (BLK), dan dunia usaha agar kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan industri.
“Ya semua harus terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Link and match antara sekolah-sekolah dengan perusahaan itu juga harus berjalan. Makanya itu yang saya sampaikan tadi dalam forum renja Disnakertrans ini,” pungkas Deden.***















