BANTENRAYA.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, menetapkan target penerimaan pajak naik hingga 34 persen pada tahun 2026.
Target pungutan pajak dinaikan dari Rp80,1 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp94 triliun, sejalan dengan target pajak yang agresif dari pemerintah sebesar Rp2.357,7 triliun tahun ini.
Dosen dan Peneliti pada Program Pascasarjana Universitas Bina Bangsa Bambang D Suseno menyampaikan, daya beli yang sudah tertekan oleh harga kebutuhan, berisiko semakin menyusut jika pendapatan tidak naik signifikan.
BACA JUGA: Kuliner Berkesan di Aston Cilegon Mulai dari Rp198 Ribuan Ada Rangkaian Imlek Hingga Ramadan
“Dampaknya bisa berantai pengeluaran konsumen yang melambat, berpotensi meredam gairah pasar ritel dan usaha mikro,” kata Bambang kepada Bantenraya.com, Rabu 11 Februari 2026.
Hal merupakan gambaran bagi 970 ribu wajib pajak perorangan di Banten. Peningkatan pajak bisa terasa seperti angin yang mengurangi tenaga layar perahu kecil mereka.
Menurutnya, peningkatan pungutan pajak di Banten bakal menyentuh tiga pilar ekonomi yang berdampak terhadap pertumbuhan, kantong masyarakat, dan kepercayaan pengusaha.
“Bayangkan, memasang target penerimaan pajak yang melonjak 34 persen di tahun 2026. Ini bagaikan memutar dua sisi koin yang sama,” jelas Bambang.
Di satu sisi, optimisme ini muncul dari sinyal cerah penerimaan per bulan di awal 2026 telah naik dari Rp4 triliun menjadi Rp5,8 triliun.
Hal ini seperti suntikan vitamin untuk kas pemerintahh, yang jika digunakan tepat bisa membiayai infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik, mendorong roda perekonomian Banten berputar lebih kencang.
“Bagi dunia usaha, khususnya 130 ribu wajib pajak badan, langkah ini adalah sinyal campuran. Di satu sudut, target tinggi mencerminkan keyakinan pemerintah bahwa iklim bisnis akan memanas ini bisa memicu optimisme,” cakapnya.
Namun, di sudut lain, bayang-bayang realisasi 2025 yang kurang dari target Rp70 triliun dari Rp80,1 triliun mungkin menimbulkan pertanyaan, apakah beban ini akan dibagi rata, atau justru membebani pelaku patuh.
“Kepercayaan manajer, yang menjadi nyawa investasi dan ekspansi usaha, bisa goyah antara melihat peluang atau ancaman,” ujar Bambang.
Ia juga menyoroti soal upaya sosialisasi aplikasi Coretax dan perang terhadap pungutan liar adalah awal yang baik. Yang tidak kalah penting adalah transparansi, ke mana aliran pajak itu akan disalurkan.
“Jika masyarakat dan pengusaha melihat kontribusi mereka berubah menjadi jalan yang mulus, sekolah yang layak, dan kemudahan berusaha, maka langkah ini bisa berubah dari beban menjadi investasi kolektif menuju kesejahteraan masayarakat Banten yang lebih inklusif,” tuturnya.***



















