BANTENRAYA.COM – Sebanyak 20 kasus kekerasan seksual pada anak telah terjadi di Kabupaten Serang hanya dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Sampai saat ini, 16 pelaku kekerasan seksual pada anak sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, meningkatnya kasus tersebut menandakan kekerasan seksual sangat tinggi di Kabupaten Serang.
“Sepekan sekitar 20 kasus yang terjadi di Kabupaten Serang. Kasusnya didominsai dengan kekerasan seksual, rata rata pelakunya ayah kandung atau orang terdekat,” ujarnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Senin, 7 Juli 2025.
Baca Juga: Telat Pimpin Apel Pagi 12 Menit, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Push Up 12 Kali
Ia menjelaskan, kasus terebut tersebar di beberapa kecamatan namun paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Waringinkurung hingga mencapai lima kasus.
“Kejadian menyebar di beberapa kecamatan seperti di daerah Baros, di Kecamatan Tirtayasa ayah tiri tega mengelem kelamin korban setelah melakukan pelecehan. Pekan ini kasusnya paling tinggi, ” katanya.
Akyun menuturkan, dari awal tahun 2025 hingga pekan ini kasus kekerasan seksual yang terjadi di kabupaten Serang mencapai sebanyak 60 kasus.
“Maka Komnas PA terus melakukan tindakan preventif melalui pengajian-pengajian.
Kita minta peran semua masyarakat sehingga perlindungan anak itu benar benar terwujud,” jelasnya.
Baca Juga: Perundungan Siber Jadi Atensi Pemerintah, Komdigi Sebut Banyak Terjadi pada Remaja
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Encup Suplikah membenarkan, sebanyak 60 kasus kekerasan seksual pada anak telah terjadi di Kabupaten Serang.
“Sampai bulan ini sudah ada 60 kasus, dan di bulan ini yang sangat luar biasa kasusnya meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual pada anak seperti para masyarakat yang sudah memahami hukum.
“Banyak indikator, mungkin saja karena sosialisasi kita dari tim Satgas PPA (Perlindungan peremuan dan anak) ini gencar dilakukan, jadi mereka tidak takut melapor,” katanya.***


















