BANTEN RAYA.COM -Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang melakukan rapat koordinasi untuk menangani dua desa yang memiliki kawasan kumuh yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Dua lokasi kawasan kumuh yang akan ditangani tersebut adalah Desa Baros Jaya dan Desa Pasauran Kecamatan Cinangka.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, pihaknya melakukan rapat koordinasi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menangani kawasan kumuh tersebut.
“Jadi hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi dimana leading sektornya adalah DPRKP. Saat ini kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kita kurang lebih ada 600 hektare,” ujarnya, Senin (30/6).
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemetaan dan menyesuaikan anggaran untuk melakukan penanganan kawasan kumuh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Gegara Proyek Kelebihan Bayar Rp8,3 Miliar, Kantor DPUPR Lebak Digeruduk Mahasiswa
“Tahap awal kita akan melakukan penanganan terhadap kawasan kumuh yang sesuai dengan lokasi yang sudah didata. Secara bertahap dalam lima tahun ke depan kita akan hitung luas kawasan kumuh, kemudian kita sesuaikan dengan kekuatan APBD Kabupaten Serang,” katanya.
Najib menuturkan, selain dari DPRKP untuk menangani kawasan kumuh tersebut membutuhkan peran dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Ada tujuh aspek yang harus kita perhatikan, ada fisiknya, ada kesehatannya, ada sanitasi, kemudian proteksi kebakaran, serta penanganan sampah,” jelasnya.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, untuk melakukan penanganan kawasan kumuh di dua lokasi tersebut pihaknya akan mengalokasikan anggaran pada APBD perubahan.
“Rencana di APBD perubahan ini ada dua desa yang akan kita lakukan penanganan, yaitu desa Baros Jaya dan Pasauran di Kecamatan Cinangka. Pada tahun 2026 ada delapan lokasi yang akan kita lakukan penanganan,” ujarnya.
Baca Juga: Intimidasi Proyek PT Chandra Asri Kota Cilegon, Pengusaha di Cilegon Ditangkap
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan merumuskan penanganan kawasan kumuh selama lima tahun ke depan dengan memperhatikan tujuh aspek tersebut.
“Kita rumuskan kembali tadi yang disampaikan Pak wakil untuk menetapkan skala prioritas selama 5 tahun ke depan. Ada tujuh aspek yang harus kita kerjakan seperti pembangunan, jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, proteksi kebakaran, dan sampah,” katanya. (***)


















