Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
24 Oktober 2025 | 08:55
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin menanggapi perihal penunjukkan juru bicara atau jubir DPRD.

Muhibbin turut angkat suara terkait keberadaan jubir yang merupakan hasil keputusan rapat pimpinan (Rapim) yang mendapat sorotan dari beberapa pihak, karena dinilai tidak memiliki dasar hukum.

Menanggapi polemik keberadaan juru bicara tersebut,  Muhibbin menilai hal itu hanya menghabiskan energi dan tidak ada relasinya dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA: Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

Ia menyebut, penunjukkan Azwar Anas sebagai juru bicara DPRD merupakan kesepakaan beberapa pimpinan fraksi DPRD untuk memperkuat koordinasi di internal dan eksternal.

Namun kemudian muncul pertanyaan-pertanyaan mengenai legalitas pembentukan jabatan tersebut dalam tata kelola lemabaga legislatif.

“Ini perlu perlu ada penjelasan dari sudut hukum positif maupun dari sudut asas kelembagaan legislatif,” ujar Muhibbin, Jumat 24 Oktober 2025.

BACA JUGA: Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

BACAJUGA:

Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lembaga legislatif adalah DPRD yang memiliki tugas dan fungsi antara lain penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

Kemudian, tata tertib atau Tatib DPRD sebagai peraturan internal DPRD menjadi dasar organisasi dan prosedur DPRD. Adapun kritik muncul bahwa jabatan jubir tidak tercantum dalam tatib DPRD Kabupaten Serang.

“Dalam praktik di DPRD Kabupaten Serang disebutkan bahwa pembentukan jubir dilakukan melalui rapat pimpinan yang melibatkan ketua, wakil ketua, dan ketua fraksi, serta disepakati bersama,” katanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dalam perspektif hukum positif, asas “apa yang tidak dilarang boleh” (quod non prohibitum est, licitum est) berlaku dalam banyak hal administratif.

“Jika tidak ada larangan spesifik terhadap pembentukan jubir dalam tatib atau undang-undang, maka secara umum dibolehkan,” paparnya.

Muhibbin Gunakan Kaidah Ushul Fiqih

Dalam kaidah ushul fiqih, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang itu menerangkan, “Al-ashlu fil asy-yaa’ al-ibaahah” (hukum asal segala sesuatu adalah boleh) sampai ada dalil yang melarangnya.

Kemudian, secara kelembagaan dan prinsip legitimasi, kata pria yang akrab disapa Ibin ini menjelaskan, legitimasi lembaga publik mensyaratkan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan.

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Page 1 of 2
12Next
Tags: Fiqihjubir DPRD Kabupaten SerangKetua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten SerangMuhibbin
Previous Post

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

Next Post

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

Related Posts

Tinju
Daerah

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Pasar Induk Rau
Daerah

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi
Daerah

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon
Daerah

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu
Daerah

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak
Daerah

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17
Load More

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

24 Oktober 2025 | 09:00
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

24 Oktober 2025 | 08:55
Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda