Rabu, 25 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gunakan Kaidah Ushul Fiqih, Muhibbin Jelaskan Dasar Penunjukkan Jubir DPRD Kabupaten Serang

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
24 Oktober 2025 | 08:55
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

“Menunjuk jubir dapat meningkatkan efektivitas komunikasi lembaga, sehingga mendukung asas tersebut,” tuturnya.

Namun ia menegaskan, prinsip representasi anggota legislatif tetap penting, maka setiap anggota DPRD memiliki hak berbicara dan mewakili aspirasi pemilihnya. Untuk itu penunjukan satu jubir tidak boleh mengurangi hak berbicara tersebut.

BACAJUGA:

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Dinkopukmperindag Kota Serang, Selasa 24 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Royal Baroe Kota Serang Dikebut

25 Februari 2026 | 06:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

25 Februari 2026 | 05:00
Ilustrasi zakat fitrah dari Baznas Pandeglang.

Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Dari Uang Tunai hingga Beras

25 Februari 2026 | 04:00
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila. Dok Bantenraya.com

Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

25 Februari 2026 | 03:00

Oleh karena itu, pembentukan jubir harus disertai mekanisme yang jelas bahwa tidak menggantikan hak anggota lainnya, dan tetap dalam kerangka kelembagaan DPRD yang demokratis.

Selain itu, dalam rangka efisiensi komunikasi publik, dengan jubir, lembaga DPRD memiliki satu pintu komunikasi resmi sehingga meminimalkan pesan yang bertabrakan dan memperkuat kredibilitas lembaga di publik.

“Jadi tidak melanggar aturan karena tatib DPRD Kabupaten Serang tidak secara eksplisit melarang pembentukan jubir atau menetapkan jabatan khusus tersebut, maka berdasarkan asas hukum positifpembentukan jubir dapat dibenarkan,” jelasnya.

Muhibbin menuturkan, lembaga legislatif memiliki fleksibilitas untuk menata mekanisme internalnya agar lebih responsif terhadap kebutuhan zaman, termasuk komunikasi publik.

“Pembentukan jubir pada DPRD Kabupaten Serang melalui rapat pimpinan adalah langkah yang bisa dibenarkan dari sudut hukum positif dan kebutuhan kelembagaan, karena disertai mekanisme internalrapim,” katanya.

Demi memastikan legitimasi dan akuntabilitas lembaga legislatif tetap terjaga, ia menyebut, diperlukan penataan dan regulasi internal resmi agar jenis jabatan baru seperti jubir tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari.

“Jubir ini bukanlah alat kelengkapan dewan tapi hanya untuk menjawab kebutuhan taktis dalam hal malayani pertanyaan publik lewat media dan tidak mendistorsi hak anggota DPRD untuk menyampaikan pendapat berkaitan dengan tugas dan fungsi yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fiqihjubir DPRD Kabupaten SerangKetua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten SerangMuhibbin
Previous Post

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

Next Post

POCO M7 Jadi Raja Baru, HP Rp1 Jutaan Performa Ngegas dengan Baterai Badak

Related Posts

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Dinkopukmperindag Kota Serang, Selasa 24 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Royal Baroe Kota Serang Dikebut

25 Februari 2026 | 06:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

25 Februari 2026 | 05:00
Ilustrasi zakat fitrah dari Baznas Pandeglang.
Daerah

Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Dari Uang Tunai hingga Beras

25 Februari 2026 | 04:00
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila. Dok Bantenraya.com
Daerah

Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

25 Februari 2026 | 03:00
Kecelakaan kerja antara dump truk dan forklift di Pelindo Banten pada Selasa, 24 Februari 2026. (Kiriman Warga)
Daerah

Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

24 Februari 2026 | 22:17
Pemkot Cilegon bersama Ditjenpas Banten usai melakukan MoU di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (24/2). Tia/Banten Raya
Daerah

Kerja Sama dengan Ditjenpas Banten, Pemkot Cilegon Bakal Siapkan Pembimbing Agama Bagi Warga Binaan

24 Februari 2026 | 22:02
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Agus Irawan Lengkapi Berkas Pendaftaran, Hari Ketiga Tidak Ada Balon Ambil Formulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemain Persija Jakarta (jersey putih) dibayangi pemain saat duel di pekan ke-22 BRI Super League 2025-2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com).

Bungkam Malut United FC di Kandang, Persija Jakarta Tempel Persib Bandung

25 Februari 2026 | 08:00
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Dinkopukmperindag Kota Serang, Selasa 24 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Royal Baroe Kota Serang Dikebut

25 Februari 2026 | 06:00
Walikota Cilegon Robinsar menegaskan siap mengikuti proses peradilan yang diajukan eks Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Bantenraya.com)

Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

25 Februari 2026 | 05:00
Ilustrasi zakat fitrah dari Baznas Pandeglang.

Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Dari Uang Tunai hingga Beras

25 Februari 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda