BANTEN RAYA.COM – Dianggap meresahkan dan berpotensi menyesatkan, sebanyak 31 makam palsu yang berdiri di atas tanah wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dibongkar warga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pembongkaran makam palsu oleh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Petir, itu dilakukan pada Senin 2 Juni 2025 kemarin. Selain pembongkaran makam palsu, warga juga membakar dan merobohkan bangunan kayu yang berdiri di sekitaran lokasi.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan adanya pembongkaran makam palsu itu, setelah adanya musyawarah bersama Muspika, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama dan masyarakat Desa Seuat di Kantor Camat Petir.
“Iya ada sekitar 31 makam palsu,” katanya kepada awak media, Selasa (3/6/2025).
Menurut Condro, warga menyebut di areal tanah wakaf tersebut terdapat satu makam tokoh masyarakat setempat. Namun pada saat ini di areal makam terdapat puluhan makam baru.
Baca Juga: Drama Second Shot At Love Episode 8 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Link Nonton Full Movie
“Pada 2018 hanya ada satu makam yang dikeramatkan oleh warga setempat. Namun seiring waktu muncul 31 makam baru disekitar makam keramat yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya.
Condro menjelaskan makam-makam itu diduga sengaja dibuat untuk mendapatkan keuntungan oleh seorang pria bernama Suhada asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang memiliki kerabat di Desa Seuat.
“Informasinya makam-makam palsu itu dibangun oleh Suhada untuk untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang mencari pesugihan,” jelasnya.
Condro menerangkan makam palsu itu dibangun dengan menggunakan bata hebel dan disimpan batu nisan ditulisi nama para wali diantaranya, Syeh Antaboga, Pajajaran, Nyi Mas Ratu Gandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, Nyai Sangketa dan lainnya.
“Ada juga terowongan atau goa yang diduga untuk ritual,” terangnya.
Baca Juga: Animne Kaiju No. 8 Season 2 Tayang Juli 2025
Selain makam, Condro menambahkan Suhada juga diduga menyebarkan paham-paham sesat. Salah satu contohnya, warga tidak di wajibkan untuk menjalankan ibadah Sholat Jumat.
“Warga juga menganggap Suhada menyebarkan ajaran sesat untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at dan puasa Ramadhan,” tambahnya.
Condro menegaskan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Suhada yang diduga telah melarikan diri, pasca adanya kegadungan di masyarakat sekitar.
“Keberadaan Suhada masih kita selidiki dan saat ini lokasi pemakaman telah dipasang police line. Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, kami kedepankan petugas Bhabinkamtibmas,” tegasnya. (***)